Breaking News:

Pemerintah Indonesia Dicecar Pertanyaan soal Situasi dan Kebijakan Migrasi di Indonesia

Pemerintah Indonesia telah melakukan dialog dengan Komite Pekerja Migran PBB pada tanggal 5 September 2017.

Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
Kompas
Ilustrasi 

Remitansi buruh migran Indonesia, berapa jumlahnya dan bagaimana upaya pemerintah Indonesia dalam memfasilitasi pengiriman ke Indonesia dan memanfaatkannya di dalam negeri.

Mekanimse apa yang sudah dikembangkan oleh pemerintah Indonesia dalam mencegah buruh migran agar tidak menjadi korban trafficking?

Apakah sudah ada MoU antara pemrintah Indonesia dengan Negara tujuan mengenai penanganan trafficking?

Bagimana kompetensi diplomat dan konsuler di perwakilan pemerintah Indonesia dalam melayani buruh migran?

Bagaimana partisipasi masyarakat sipil dalam perlindungan buruh migran?

Sejauh mana ada kolaborasi yang terbangun antara masyrakat sipil dengan pemerintah Indonesia

Biaya penempatan buruh migran yang mahal

Training bagi calon buruh migran terutama perempuan, bagimana kurikulum dan mekanismenya?

Bagaimana inisiatif yang sudah dibangun di tingkat local?

Untuk merespon banyaknya pertanyaan Komite, pemerintah Indonesia diberikan waktu selama 15 menit untuk menyiapkan jawaban.

Jawaban yang diberikan pemerintah Indonesia tidak detail sebagaimana pertanyaan Komite.

Pemerintah yang diwakili Lalu Muhamad Iqbal (Kemenlu), Hermono (BNP2TKI) dan Abdul Wahab Bangkona (Kemenaker) menjawab secara general tentang upaya-upaya yang telah dilakukan.

Migrant CARE mengapreasiasi pertanyaan dan pernyataan Komite Pekerja Migran PBB atas laporan inisial pemerintah Indonesia.

Berbagai laporan masyarakat sipil baik tertulis maupun oral statement yang pada tanggal 4 dan 5 September diberikan oleh delegasi masyarakat sipil menjadi pertimbangan dan informasi alternative.

Agenda hari ini, 6 September, sesi kedua dialog pemerintah Indonesia dengan Komite yang akan berlangsung selama tiga jam (10.00–13.00 waktu Jenewa).

Untuk selanjutnya Komite akan menyusun observasi dan rekomendasi.

Migrant CARE berharap bahwa sesi kali ini akan menghasilkan rekomendasi yang substantive bagi pemerintah Indonesia untuk segera melakukan perubahan kebijakan dan tata kelola migrasi yang eksploitatif, korup dan tidak melindungi. (*)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)Abdul Wahab BangkonaKomite Pekerja Migran
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved