Breaking News:

Ridho Rhoma Nangis Saat Pledoi Kasus Narkoba Dibacakan, 'Saya Sadar Kesalahan Saya'

Persidangan pada Selasa (5/9/2017) beragenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan Ridho Rhoma atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Regina Kunthi Rosary/Tribunnews.com
Ridho Rhoma jalani sidang beragendakan pledoi di PN Jakarta Barat, Selasa (5/9/2017), terkait kasus narkoba yang menjeratnya. 

"Dia harus diobati untuk menjauhkan dari itu. Di mana? Tentunya bukan di rutan (rumah tahanan) atau ditahan, tapi direhab karena di panti rehabilitasi tentu akan didampingi para ahli. Ini untuk menyelamatkan," tambahnya lagi.

Berkaitan dengan pledoi yang disampaikan tim kuasa hukum Ridho, JPU memutuskan untuk menanggapi secara tertulis.

Penyanyi dangdut Ridho Rhoma dalam sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (11/7/2017). Dia terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma dalam sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (11/7/2017). Dia terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. (KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG)

Di sisi lain, berkaitan dengan pembacaan pledoi yang dilakukan tim kuasa hukumnya, Ridho pun sempat meneteskan air mata.

Pantauan Tribunnews hal itu terjadi saat dirinya mendapat kesempatan untuk berbicara di depan majelis hakim.

Ridho Rhoma Rayakan Lebaran di Rutan, Rhoma Irama Belum Jenguk?

"Saya ingin menyampaikan bahwa saya sadar atas kesalahan saya. Saya percaya bahwa masih ada keadilan terhadap saya. Saya menyesal dan..." ujar Ridho Rhoma tak melanjutkan kalimatnya.

Setelahnya Ridho tampak sesenggukan dan air matanya menetes.

Ia pun mengusap pipi dan melanjutkan perkataan.

Sering Mimpikan Seseorang? Ternyata Ini Alasan Seseorang Bisa Muncul Berulangkali dalam Mimpi

"Saya mengucapkan terima kasih..." lanjut Ridho Rhoma yang kemudian kembali terdiam.

Diberitakan sebelumnya, Ridho Rhoma ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat setelah kedapatan membawa sabu-sabu.

Ia diketahui membawa barang tersebut seberat 0,7 gram beserta alat hisapnya pada Sabtu (25/3/2017). (Tribunwow.com/Dhika Intan)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ridho RhomaRhoma Iramanarkoba
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved