Breaking News:

Keadilan Hukum Kasus Indria Kameswari, PNS yang Sering Berkata Kasar hingga Dibunuh Suaminya

Portal pemberitaan masih diramaikan oleh kasus yang menimpa Indria Kameswari (30), seorang istri yang tewas diduga dibunuh oleh suaminya.

Penulis: Maya Nirmala Tyas Lalita
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
IST/KOLASE TRIBUNWOW.COM
Indria Kameswari PNS cantik (insert kiri) tewas diduga dibunuh suaminya, AM (insert kiri). Pembunuhan diduga berlatarbelakang sakit hati lantaran sang istri berlaku kasar, arogan dan menyebut suaminya dengan kalimat tak pantas. Hal tersebut berdasarkan isi transkrip pertengkaran yang diduga merupakan pertengkaran keduanya dan berujung maut bagi si wanita. 

Boleh jadi banyak laki-laki atau suami yang menjadi korban KDRT.

Tapi mereka tidak melapor karena aib.

Melapor malah membuka risiko mengalami secondary victimization, di-bully oleh penegak hukum maupun lembaga advokasi.

Anggaplah lelaki melakukan kekerasan fisik.

Tapi seberapa besar kemungkinan lelaki bangun tidur sekonyong2 lgsg menempeleng isteri, kcli jk si suami mabuk atau gila.

Sayangnya, kita acap tidak cukup jauh berpikir bahwa kekerasan fisik lelaki bisa dilatarbelakangi oleh kekerasan verbal perempuan.

Nah, jd bisakah terdakwa lelaki yg menghabisi pasangannya menggunakan "battered man/husband syndrome" sebagai pembelaan diri di persidangan?

Semestinya bisa saja.

Toh hukum tdk diskriminatif.

Toh para lelaki juga bisa terzalimi.

Namun, siapakah kaum lanang yg bernyali membela diri dengan klaim tersebut?

Reza Indragiri Amriel Pakar Psikologi Forensik yang juga Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI)  (TribunWow.com/Maya Nirmala Tyas Lalita)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Indria KameswariBadan Narkotika Nasional (BNN)Kepulauan Riau
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved