Keadilan Hukum Kasus Indria Kameswari, PNS yang Sering Berkata Kasar hingga Dibunuh Suaminya
Portal pemberitaan masih diramaikan oleh kasus yang menimpa Indria Kameswari (30), seorang istri yang tewas diduga dibunuh oleh suaminya.
Penulis: Maya Nirmala Tyas Lalita
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
Boleh jadi banyak laki-laki atau suami yang menjadi korban KDRT.
Tapi mereka tidak melapor karena aib.
Melapor malah membuka risiko mengalami secondary victimization, di-bully oleh penegak hukum maupun lembaga advokasi.
Anggaplah lelaki melakukan kekerasan fisik.
Tapi seberapa besar kemungkinan lelaki bangun tidur sekonyong2 lgsg menempeleng isteri, kcli jk si suami mabuk atau gila.
Sayangnya, kita acap tidak cukup jauh berpikir bahwa kekerasan fisik lelaki bisa dilatarbelakangi oleh kekerasan verbal perempuan.
Nah, jd bisakah terdakwa lelaki yg menghabisi pasangannya menggunakan "battered man/husband syndrome" sebagai pembelaan diri di persidangan?
Semestinya bisa saja.
Toh hukum tdk diskriminatif.
Toh para lelaki juga bisa terzalimi.
Namun, siapakah kaum lanang yg bernyali membela diri dengan klaim tersebut?
Reza Indragiri Amriel Pakar Psikologi Forensik yang juga Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) (TribunWow.com/Maya Nirmala Tyas Lalita)