Breaking News:

Masih Ingat Gloria? Kini Ia Berjuang Jadi WNI, Berikut Fakta-Faktanya!

Nasib kewarganegaraan Gloria Natapraja Hamel dipertaruhkan dalam permohonannya untuk melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gloria Natapradja Hamel usai bertugas dalam Tim Bima, yang menurunkan bendera pusaka di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (17/8/2016). Gloria akhirnya bergabung dalam Paskibraka Istana dengan posisi penjaga gordon. 

TRIBUNWOW.COM - Nasib kewarganegaraan Gloria Natapraja Hamel dipertaruhkan dalam permohonannya untuk melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Atas permohonan tersebut, Mahkamah Konstitusi akan melakukan sidang putusan uji materi yang diajukan orangtua Gloria, Ira Hartini Natapradja Hamel, Kamis (31/8/2017).

Perempuan yang dikenal berprestasi sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) ini sangat ingin menjadi warga negara Indonesia.

Ia merasa Indonesia adalah tanah airnya, yang sangat dicintainya sejak ia masih kecil.

Namun ia tak bisa dengan mudah menjadi Indonesia karena ayahnya diketahui merupakan Warga Negara Asing (WNA).

Karena hal tersebut, Gloria mendapati berbagai masalah administratif untuk menjadi warga negara Indonesia.

Astaga, 3 Guru Ini Ajarkan Sesuatu yang Tak Pantas Untuk Muridnya!

Apakah Gloria akan mendapatkan status kewarganegaraannya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)?

Berikut ini fakta-faktanya.

1. Alasan Ira ajukan permohonan uji materi

Diketahui sebelumnya, untuk memperjuangkan niatnya utnuk menjadi WNI, Gloria dan keluarganya mengajukan permohonan uji materi terkait aturan status kewarganegaraan.

Permohonan itu diwakilkan oleh Ira, ibu dari Gloria.

Permohonan Ira tersebut terdaftar di MK dengan nomor perkara 80/PUU-XlV/2016.

Pengajuan permohonan ini dilakukan oleh Ira menanggapi polemik status warga negara yang membuat putrinya tak bisa menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka pada upacara peringatan HUT ke-71 RI di Istana Negara, Jakarta, pada 17 Agustus 2016.

Selain itu, Gloria mengaku mencintai Indonesia dan ingin menjadi WNI.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mahkamah Konstitusi (MK)PaskibrakaGloria Natapradja Hamel
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved