Breaking News:

Kasus Korupsi EKTP

4 Fakta Aset-aset Andi Narogong yang Bernilai Fantastis! Ternyata Ada Dugaan Pencucian Uang!

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Andi Agustinus alias Andi Narogong diketahui memiliki banyak usaha.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Kompas.com/ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik Andi Narogong (tengah) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2017). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. 

Kaya Raya, Ternyata Jessica Iskandar Kenakan kaus Seharga 100 Ribu! 3 kaus Ini Buktinya!

Inayah kembali menjelaskan bahwa sang suami juga memiliki Stasiun Pengisian Bulks Elpiji (SPBE), namun ia tidak menjelaskan di mana lokasinya.

Tak berhenti sampai di situ, Andi pun juga ternyata memiliki usaha karoseri atau produsen pembuat bodi mobil, bus, atau truk.

Andi juga dikatakan bahwa ia memiliki perusahaan di bidang properti.

Perusahaan-perusahaan yang dimiliki Andi seperti, PT Cahaya Wijaya Kusuma, PT Lautan Makmur Perkasa, PT Aditama Mitra Kencana dan juga PT Armor Mobilindo.

Setelah Timnas U-22 Indonesia Dikalahkan Malaysia Hal Besar Ini Terkuak Kita Tertipu!

2. 18 aset Andi Narogong bernilai miliaran rupiah!

Melansir kembali dari Kompas.com, ternyata jumlah total aset milik Andi Narogong ada sebanyak 18 buah!

Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi beberapa dari antara belasan aset tersebut.

"Di Tebet Timur Dalam saja ada 10 aset, itu perolehan kapan, sumber pembelian dari mana?" ujar jaksa KPK Abdul Basir kepada Inayah.

Indonesia VS Myanmar! Rebutkan Medali Perunggu di SEA Games, Netter Malah Ungkit soal Rohingnya

Inayah pun menjelaskan bahwa aset tanah dan bangunan di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan diperoleh secara bertahap dari tahun 2007 hingga 2015.

Soal sumber uang pembelian, Inaya mengaku bahwa sebagian kecil berasal dari dirinya dan sebagian besar dari Andi.

Andi juga memiliki aset di Bali pada tahun 2013, kepemilikan sebuah rumah yang diatasnamakan Raden Gede, adik Inayah.

Andi pun diketahui juga membeli rumah di Menteng, Jakarta Pusat, yang merupakan lokasi elit, dibeli dengan harga Rp 85 miliar.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
korupsi e-KTPAndi NarogongPengadilan Tipikor Jakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved