Kasus Korupsi EKTP
4 Fakta Aset-aset Andi Narogong yang Bernilai Fantastis! Ternyata Ada Dugaan Pencucian Uang!
Terdakwa kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Andi Agustinus alias Andi Narogong diketahui memiliki banyak usaha.
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNWOW.COM - Terdakwa kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Andi Agustinus alias Andi Narogong diketahui memiliki banyak unit usaha.
Pria yang hanya lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini memiliki usaha dari karoseri hingga di bidang properti.
Hal ini diketahui saat istri Andi, Inayah, bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/8/2017).
Saat itu, Inayah menyebutkan beberapa usaha di berbagai bidang yang digeluti oleh Andi.
Dua Set Langsung! Jonatan Christie Persembahkan Emas dengan Sikap Tenang
Sementara, dalam kasus ini Andi didakwa telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.
Ia diduga terlibat dalam pemberian suap terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR RI, untuk tahun anggaran 2011-2013.
Andi juga diduga berperan dalam mengarahkan dan memenangkan Konsorsium PNRI menjadi pelaksana proyek pengadaan e-KTP.
Berikut tim TribunWow.com himpun fakta-fakta terkait aset-aset yang dimiliki oleh Ando Narogong ini.
Disebut-Sebut Pacar Baru Baim Wong, Inilah 5 Fakta Menarik Vebby Palwinta
Simak selengkapnya di sini!
1. Aset-aset yang dimiliki Andi Narogong
Melansir dari Kompas.com, saat ditanyai oleh Ketua Majelis Hakmi Jhon Halasan Butarbutar, Inayah mulai menjelaskan usaha yang digeluti oleh Andi,
Menurutnya, Andi memiliki usaha dibidang garmen, bahkan dalam beberapa persidangan sebelumnya, Andi disebutkan oleh beberapa saksi sebagai pengusaha konveksi.
Bahkan, Andi juga pernah mengaku bahwa ia menawarkan diri kepada Setya Novanto untuk menjadi rekanan yang mengerjakan kaos dan atribut kampanye Partai Golkar.