Breaking News:

Bukti Uang Miliaran di 33 Tas, Dirjen Hubla Sebut Itu Ucapan Terima Kasih

Direktur Jenderal Hubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono menjelaskan asal uang miliaran yang terdapat di 33 tas.

Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) bersama penyidik KPK menunjukan barang bukti pada operasi tangkap tangan KPK di Kementerian Perhubungan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/8/2017). KPK menetapkan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Antonius Tonny Budiono dan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan sebagai tersangka suap terkait perizinan pengadaan proyek-proyek di Ditjen Hubla seperti proyek di Pelabuhan Tanjungmas, Semarang, serta mengamankan barang bukti uang senilai Rp 18,9  

TRIBUNWOW.COM - Direktur Jenderal Hubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono menjelaskan asal uang miliaran yang terdapat di 33 tas.

Uang tersebut, menurut Tonny, pemberian dari pihak yang mengucapkan terima kasih kepadanya.

Tanda terima kasih itu, kata Tonny, dari pihak yang menang tender.

"Mereka datang mengucapkan terima kasih karena saya ajari kalian harus tender profesional, ikutin admin, teknis dan harga yang wajar dan termurah, mereka berhasil sebagai pemenang, akhirnya memberikan sesuatu," kata Tonny, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (25/8/2017).

Terpanas! Siswi SD yang Meninggal usai Imunisasi Rubella hingga Rumah Sakit Terburuk di Dunia

Tonny mengakui kalau menerima pemberian tersebut sebagai perbuatan melanggar hukum.

Ia pun mengaku khilaf dan meminta maaf.

Ia memperkirakan, uang dalam 33 tas itu dikumpulkan sejak 2016.

Namun, dari proyek apa saja, Tonny mengaku tak mengingat persis.

Astaga! Jadi Korban Penipuan, Ternyata Segini Kerugian yang Ditanggung Ussy Sulistiawati!

Direktur Jenderal Hubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono, Jumat (25/8/2017).

"Saya tidak hitung proyek sampai detail," ujar Tonny.

Uang yang ia dapat disebutnya untuk kebutuhan operasionalnya, misalnya untuk kegiatan sosial yang dilakukannya.

Misalnya untuk menyumbang panti asuhan dan tempat ibadah yang rusak.

"Ada juga sekolahan rusak, saya nyumbang. Untuk kebutuhan sosial," ujar Tonny.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Antonius Tonny BudionoKementerian Perhubungan (Kemenhub)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved