Bukti Uang Miliaran di 33 Tas, Dirjen Hubla Sebut Itu Ucapan Terima Kasih
Direktur Jenderal Hubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono menjelaskan asal uang miliaran yang terdapat di 33 tas.
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
Dia membantah dugaan uang dalam 33 tas senilai sekitar Rp 18,9 miliar itu untuk dibagi-bagi di pejabat di Kemenhub.
"Enggak ada," ujar Tonny.
Tonny menjadi tersangka suap pada proyek pengerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas, Semarang.
Ia menerima suap dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu ATB dan APK," kata Basaria, dalam jumpa pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Suap untuk Tonny dilakukan dengan modus baru.
Mulanya, Adiputra membuka rekening atas nama seseorang yang diduga fiktif.
Rekening tersebut kemudian diisikan saldo.
Kartu ATM dari rekening tersebut kemudian diserahkan kepada Tonny.
Dengan ATM tersebut, Tonny dapat menggunakan untuk berbagai keperluan ataupun mencairkannya.
Saat disita KPK, sisa saldo di rekening suap untuk Tonny yakni Rp 1,174 miliar.
KPK masih mendalami temuan uang senilai Rp 18,9 miliar dari 33 tas yang disita di mess Tonny. Uang ini duga berasal dari pihak dan proyek lainnya yang masih didalami KPK.
"Jumlah ini memang banyak, jadi tidak mungkin satu kasus saja. Tapi ini masih dalam pengembangan penyidik saat ini," ujar Basaria. (Kompas.com/Robertus Belarminus)
Berita ini telah dimuat di Kompas.com dengan judul: Uang Miliaran di 33 Tas, Dirjen Hubla Sebut Itu dari Ucapan Terima Kasih