Breaking News:

Diduga Dilakukan Opick, Begini Hukum Ucap Ijab Kabul Nikah Lewat Sambungan Telepon!

Rumah tangga Opick dengan sang istri Dian Rositaningrum berada di ujung tanduk. Dian belakangan tahu suaminya diam-diam sudah menikahi wanita lain.

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Kolase Tribun Solo
Opick dan Dian 

Dengan begitu, saksi yang menjadi unsur pokok dalam pernikahan pun tidak dapat menjalankan tugas dengan sempurna.

Padahal, dalam sabdanya, Rasulullah pernah berkata bahwa pernikahan tak sah tanpa wali dan dua saksi yang adil.

Selain itu, pernikahan yang dilangsungkan melalui sambungan telepon sangat rentan dengan tindak pemalsuan.

Opick dan Dian Rositaningrum
Opick dan Dian Rositaningrum (Kolase Tribun Jabar)

Pamer Perut Buncit Bersama Suami Baru, Stevianne Agnecya Dinyiyir Netter hingga Saling Balas

Hal ini berhubungan dengan kemungkinan bahwa suara yang dilantunkan dalam prosesi akad nikah bisa saja bukan dari pihak yang berwenang.

Di sisi lain, jika calon mempelai menemui kesulitan dalam melakukan pernikahan karena jarak yang cukup jauh, maka Islam memiliki alternatif lain.

Langkah tersebut adalah wikalah, dimana calon pengantin laki-laki menunjuk seseorang untuk dapat menjadi wakilnya dan atas namanya bertindak sebagai aqid. (Tribunwow.com/Dhika Intan)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
OpickDian RositaningrumKasus Perceraian
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved