Diduga Dilakukan Opick, Begini Hukum Ucap Ijab Kabul Nikah Lewat Sambungan Telepon!
Rumah tangga Opick dengan sang istri Dian Rositaningrum berada di ujung tanduk. Dian belakangan tahu suaminya diam-diam sudah menikahi wanita lain.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Suami saya menikah dengan backing vocal yang bekerja dengan saya 7 tahun (karena saya yang kirimin uang job nya ke rekeningnya) makan ber**k serta menginap di rumah saya. Dengan cara: menikah melalui telephone, mahar ngutang, wali nikah memakai wali hakim yang bukan dari turunan mahromnya (info orang tua laki2 masih dihup).
Dan janda setelah habis masa iddah hanya selang beberapa hari saja.
Dinikahkan dengan ustadz Debby Nasution, yang beliau sendiri kenal dengan saya dan tahu anak saya 6 orang dan 20 anak santri penghafal Alquran. Apakah poligami ini dapat diterima dengan iman dan akal sehat?" tulis Dian.

• 7 Fakta Isu Perceraian Pelantun Lagu Religi Opick, Padahal Kisah Cinta Mereka Dulu Sangat Romantis
Berkaitan dengan hal tersebut, bagaimana sebenarnya hukum dalam Islam tentang pernikahan melalui sambungan telepon?
Hingga saat ini, pembahasan tentang hal tersebut memang masih jadi perdebatan.
Di sisi lain, Prof. Dr. Tgk. H. Muslim Ibrahim, MA pada Mei 2014 lalu sempat menjawab pernyataan salah satu pembaca berkaitan dengan hal yang sama.
Jawaban tersebut pun diunggah dalam laman Serambi Indonesia.
• Benarkah Bendera Aceh Asli Telah Ditemukan? Lihat Foto-fotonya
Dijelaskannya, akad nikah merupakan hal yang suci yang tak semestinya dilakukan seadanya.
Prosesi yang mendasari kehidupan pasangan suami-istri ini pun tak seharusnya sekadar memenuhi syarat dan rukun tapi juga sunat dan tatakrama.
Dalam laman tersebut, Muslim pun menyatakan dengan tegas bahwa pernikahan melalui sambungan telepon tidaklah sah.
Adapun, beberapa alasan muncul berkaitan dengan hal tersebut.
• Ikut Berlaga di SEA Games 2017, Penampilan Pangeran Brunei Ini Bikin Cewek Menjerit!
Ijab kabul melalui sambungan telepon cenderung dilangsungkan dalam jarak jauh.