Breaking News:

Bikin Geleng-geleng! Segini Korban dan Total Uang yang Dihutang Bos First Travel

Manajemen First Travel diduga melakukan tindak penggelapan uang. Setidaknya 58 ribu lebih calon jemaah umrah gagal berangkat dan merasa dirugikan.

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Warta Kota/Feryanto Hadi
Kantor pusat First Travel di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2017), didatangi ratusan jemaah yang hendak melakukan refund biaya umrah. 

TRIBUNWOW.COM - Agen perjalanan First Travel tengah terlibat masalah cukup pelik.

Hal ini lantaran pemilik usaha tersebut diduga melakukan tindak penipuan.

Ujungnya, sejumlah calon jemaah yang mendaftar untuk ibadah umrah batal diberangkatkan.

Hingga saat ini kasus tersebut masih bergulir.

Setelah Gerhana Matahari Selesai, Mau Dikemanakan Kacamatanya?

Adapun, dijelaskan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak samlpai saat ini korban tindak penipuan First Travel pun masih terus bertambah.

Tak tanggung-tanggung, calon jemaah yang belum diberangkatkan oleh agen perjalanan ini ke tanah suci jumlahnya mencapai 50 ribu lebih orang.

Direktur Utama PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari
Direktur Utama PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari (TWITTER)

"Dari penelusuran data First Travel, total jemaah promo yang daftar bulan Desember 2016 sampai Mei 2018 ada 72.682 orang," ucap Herry di Jakarta, Selasa (22/8/2017), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

"Yang belum berangkat ada 58.682 orang," tambahnya.

8 Tahun Pernikahan, Pria Ini Syok saat Tahu Pekerjaan Istrinya! Langsung Diceraikan!

Setali tiga uang dengan jumlah calon jemaah yang belum diberangkatkan, total kerugian yang diderita calon klien tersebut pun jumlahnya tak main-main.

"Kalau dihitung kerugiannya, untuk yang paket saja mencapai Rp 839.152.600.000," ujar Herry di kantor Bareskrim Polri, Jakarta sebagaimana diberitakan Kompas.com.

Tak cukup sampai disitu.

Pasalnya, ada pula calon jemaag yang diminta membayar carter pesawat senilai Rp 2,5 juta.

Telantarkan Ribuan Jemaah, Dana First Travel Dipakai untuk Investasi Properti hingga Beli Tas Mewah

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
First TravelKompas.comBareskrim Polri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved