Suami-Istri Siri di Mojokerto Tewas Dicelurit, No 4 Motif Pelaku Berstatus Suami Sah Korban!
Pasangan suami-istri tewas mengenaskan di kediamannya. "Yang melakukan masih suami sah korban," kata Kapolreskab Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
surya/rorry nurmawati
Lokasi pembunuhan pasutri di Dusun Tambaksuruh, Desa Tambakagung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Senin (21/8/2017). dini hari.
Adalah Saiman (55) warga Desa Meteng, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura yang menjadi pelaku pembunuhan tragis tersebut.
Adapun, soal motif pembunuhan, dikatakan Kapolreskab, diduga pelaku menyimpan cemburu lantaran ia dan Komariah belum resmi bercerai.
"Yang melakukan masih suami sah korban. Diduga bermotif cemburu karena korban nikah lagi padahal status pernikahannya masih ada dan masih proses cerai. Untuk Wiyono, itu merupakan pacar dari korban Komariah," jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (21/8/2017). (Tribunwow.com/Dhika Intan)