Dituding Lakukan Santet, Seorang Nenek Tewas di Tangan Tukang Ojek
Aparat Polres Kupang mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap seorang nenek bernama Dina Patola Oemanu.
Editor: Galih Pangestu Jati
Tim unit lidik berangkat ke Rote Ndao dan menangkap kedua pelaku dan langsung dibawa ke Polres Kupang.
“Kedua pelaku RN dan AB menghabisi nyawa korban dengan motif bahwa korban yang melakukan santet terhadap orangtua pelaku RN,"sebut Jules.
“Kedua pelaku pembunuhan ini secara berencana melakukan pembunuhan terhadap korban sehingga diterapkan pasal 340 subsider 338 KUHP," tambah dia. (Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)
Berita ini telah diterbitkan Kompas.com dengan judul "Dituding Menyantet, Seorang Nenek Dibunuh"