Breaking News:

Dituding Lakukan Santet, Seorang Nenek Tewas di Tangan Tukang Ojek

Aparat Polres Kupang mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap seorang nenek bernama Dina Patola Oemanu.

Editor: Galih Pangestu Jati
IST/Tribunnews.com
Ilustrasi 

Tim unit lidik berangkat ke Rote Ndao dan menangkap kedua pelaku dan langsung dibawa ke Polres Kupang.

“Kedua pelaku RN dan AB menghabisi nyawa korban dengan motif bahwa korban yang melakukan santet terhadap orangtua pelaku RN,"sebut Jules.

“Kedua pelaku pembunuhan ini secara berencana  melakukan pembunuhan terhadap korban sehingga  diterapkan pasal 340 subsider 338 KUHP," tambah dia. (Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)

Berita ini telah diterbitkan Kompas.com dengan judul "Dituding Menyantet, Seorang Nenek Dibunuh"

Sumber: Kompas.com
Tags:
KupangNusa Tenggara Timur (NTT)Pembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved