Pria Dibakar Massa
Wujud dan Tiga Bukti yang Menunjukkan Amplifier yang Diduga Dicuri MA Adalah Milik Musala!
Begini wujud dari amplifier dan tiga bukti yang meyakinkan marbot musala, Rojali bahwa benar amplifier tersebut milik Musala Al Hidayah!
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNWOW.COM - Polres Metro Bekasi menunjukkan sejumlah barang bukti kasus pencurian amplifier musala yang diduga oleh pria yang dibakar hidup-hidup, MA (30).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, MA tewas dihakimi dan dibakar oleh massa di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (1/8/2017).
Melansir dari Tribunnews.com, ada tiga unit amplifier pada barang bukti yang diamankan oleh polisi.
Salah satu unit pun diyakini marbot musala, Rojali (40) selaku saksi kunci sebagai barang inventaris Musala Al Hidayah yang diduga dicuri MA.
5 Wujud Gejala Awal Kanker Lidah dan Mulut, Jangan Sampai Kamu Tahu Setelah Stadium 4
Sementara, dua amplifier lainnya diduga milik MA yang memang berprofesi sebagai tukang reparasi alat elektronik.
Barang bukti amplifier tersebut berwarna hitam dan bermerk Toa memiliki ukuran sekitar 30 x 15 x 8cm.

Polisi pun juga menunjukkan sepeda motor merk Honda Revo berstriping merah yang digunakan MA saat membawa amplifier milik musala dan dua amplifier miliknya.
"Amplifier musala ini pas bawanya pakai tas hitam ini," kata Rojali saat menunjukkan saat dirinya menemukan amplifier musala dari sepeda motor MA.
Apa yang membuat marbot Rojali meyakini bahwa salah satu amplifier yang dibawa MA adalah milik musala?
Video Emak-emak Cekcok di Jalan, Hingga Foto Petugas KAI Salat di Gerbong jadi Perbincangan
Ada tiga poin yang dinyatakan oleh Rojali yang membuat dirinya yakin bahwa amplifier tersebut diambil MA dari musala.
1. Potongan kabel yang tersisa
Melansir dari Tribunnews.com, ada bentuk potongan ujung kabel yang tersisa dan menempel di belakang amplifier tersebut dan sama dengan potongan kabel yang tertinggal di musala.
Tak Disangka dari 3 Petunjuk soal Amplifier yang Diyakini Rojali, Ada Bukti Ini