Setelah Periksa 11 Saksi, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Pembakaran MA!
Kini pihak kepolisian pun sudah mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku dalam kasus pengeroyokan dan pembakaran tersebut.
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa polisi masih terus memeriksa dua orang tersebut untuk memburu pelaku lainnya.
Inilah 5 Kegunaan Aluminium Foil yang Kadang Tak Terpikir, Nomor 4 Berguna Banget!
"Sudah dua orang kita amankan. Sedang kita lakukan penyidikan secara intensif. Nanti kita juga akan mencari siapa lagi pelaku yang lain," kata Argo di Mapolresta Depok, Senin (7/8/2017).
Diketahui, MA adalah sosok yang sehari-harinya bekerja mencari barang bekas termasuk ampilifier.
Setelahnya, ia akan mereparasi barang bekas tersebut di rumah dan dijual lagi setelah diperbaiki.
Ia dikeroyok dan dibakar hidup-hidup oleh sejumlah orang pada 1 Agustus 2017 silam pada sekitar pukul 16.30 WIB di Pasar Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi.
Hal tersebut terjadi karena MA dituduh sebagai pelaku pencurian amplifier milik Musala Al Hidayah di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)