Breaking News:

Setelah Periksa 11 Saksi, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Pembakaran MA!

Kini pihak kepolisian pun sudah mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku dalam kasus pengeroyokan dan pembakaran tersebut.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
FACEBOOK/ KOLASE TRIBUNWOW.COM
Pria dibakar hidup-hidup padahal ia mampir ke masjid untuk salat. Ia dituding mencuri lalu diamuk warga hingga nasibnya tragis. 

TRIBUNWOW.COM - Kapolres Metro Bekasi, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus main hakim sendiri yang menimpa MA di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Betul, kami sudah memeriksa 11 orang saksi. Saat ini kami melakukan pengembangan," kata Asep saat dihubungi, Minggu (6/8/2017).

Melansir dari Tribunnews.com, ia juga mengatakan pihaknya telah menemukan titik terang mengenai pelaku pembakaran tersebut.

Seolah Geram, Istri Yama Carlos Ngamuk Hingga Bongkar Borok Suami

Namun, pada saat itu Asep masih enggan mengungkapkan identitas orang yang dicurigai tersebut,

"Yang pasti sudah mengarah ke beberapa orang yang kami curigai ya," kata Asep.

Pihaknya sendiri juga sudah meminta keterangan kepada sejumlah saksi tersebut, salah satunya adalah istri MA.

"Kami tangani peristiwa pembakaran ini, istri korban sudah kami periksa, dan saksi warga yang mengetahui sudah kami periksa," kata dia.

Beredar Foto Raffi Ahmad Bersama Ibunda Nagita Slavina, Ini Sih Gigi yang Hebat

Para pelaku yang menghakimi MA dengan membakarnya hidup-hidup akan dikenakan Pasal 170 KHUP tentang pengeroyokan.

Asep juga mengimbau supaya masyarakat tidak main hakim sendiri.

"Kalau menemukan pelaku kejahatan, diamankan boleh tapi jangan main hakim sendiri karena ini negara hukum. Orang punya hak asasi yang sama meskipun dia diduga sebagai pelaku pencurian," kata Asep.

Ketika Nama Jalan Dewi Sartika Bekasi Berubah Jadi Jalan Dewi Persik di Google Maps. . .

Melansir dari Kompas.com, kini pihak kepolisian pun sudah mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku dalam kasus pengeroyokan dan pembakaran tersebut.

Dua orang ini diduga menjadi bagian dari massa yang menganiaya MA hingga berujung pembakaran.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
BekasiJawa BaratBakar hidup-hidupPolda Metro Jaya
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved