Breaking News:

3 Fakta Penggerebekan Praktik Aborsi di Nganjuk, Terakhir Soal Keuntungan Sang Dokter!

Sebuah tempat praktik aborsi di Nganjuk, Jawa Timur digerebek oleh aparat kepolisian pada Selasa (1/8/2017).

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
surya/mohammad romadoni
Polisi memperlihatkan barang bukti yang dipakai dokter di Nganjuk untuk melakukan aborsi ilegal, Rabu (2/8/2017). 

Dijelaskan Kapolres Nganjuk AKBP Joko Sadono, sang dokter mematok harga mencapai Rp 7 juta untuk sekali praktik aborsi.

"Tersangka mematok harga Rp 7.000.000," katanya saat menggelar pres rilis kasus aborsi di Polres Nganjuk, Rabu (2/8/2017).

Kata dia, uang tunai itu langsung diberikan pasien sebelum proses aborsi dimulai.

Dikabarkan Dekat dengan Aktor India, Jessica Iskandar Kepergok dengan Pria Lain, Gimmick Lagi?

Soal pembagian, Sumianto dan dr Wibowo mendapat 60:40 persen.

"Jadi tersangka dr H Wibowo berperan menjadi tenaga medis yang menangani aborsi mendapat Rp 4 juta. Sedangkan tersangka Sumianto mendapat Rp 3 juta," ungkapnya.

Lebih lanjut, dijelaskan Kapolres, tarif tersebut ternyata tak pasti.

"Tapi saat kami tangkap kedua tersangka menerima imbalan segitu. Dibuktikan dari kedua tersangka kami menyita uang sebesar Rp 7 juta," pungkasnya. (Tribunwow.com/Dhika Intan)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
NganjukAborsiJawa Timur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved