Breaking News:

3 Fakta Penggerebekan Praktik Aborsi di Nganjuk, Terakhir Soal Keuntungan Sang Dokter!

Sebuah tempat praktik aborsi di Nganjuk, Jawa Timur digerebek oleh aparat kepolisian pada Selasa (1/8/2017).

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
surya/mohammad romadoni
Polisi memperlihatkan barang bukti yang dipakai dokter di Nganjuk untuk melakukan aborsi ilegal, Rabu (2/8/2017). 

TRIBUNWOW.COM - Selasa (1/8/2017) kemarin, sebuah praktik aborsi ilegal di Nganjuk, Jawa Timur digerebek oleh aparat kepolisian.

Tempat praktik itu beralamat di Jalan Gatot Subroto Nomor 10 RT03/RW07 Tanjunganom, Nganjuk.

Seperti dikutip dari Surya tempat tersebut berkedok praktik dokter umum.

Lebih lanjut, dihimpun Tribunwow.com, berikut fakta lengkap soal kejadian penggerebekan tersebut:

Unggah Foto Pakai Gaun Seksi, Luna Maya Disebut Mirip Bintang Bollywood Kareena Kapoor

1. Diduga sudah berlangsung lama

Penggerebekan praktik aborsi ilegal di Nganjuk bermula adanya laporan dari masyarakat setempat.

Adapun, praktik yang melibatkan dokter umum ini juga disinyalir sudah berlangsung sejak lama.

Sementara itu, seperti diberitakan Surya dari penggerebekan Selasa kemarin, pihak kepolisian mengamankan empat orang.

Fakta Syringomyelia, Disebabkan Kista Sumsum Tulang Belakang, Bisa Sembuh Pakai Ganja?

Empat oknum tersebut meliputi:

- dr Wibowo, tenaga medis yang melayani aborsi

- Sumianto, warga Dusun Pule Desa Ngrambe Kecamatan Ngrambe Kabupaten Ngawi, perantara klien dan pelaku aborsi

Identitas dokter yang melakukan aborsi ilegal di Nganjuk, Rabu (2/8/2017).
Identitas dokter yang melakukan aborsi ilegal di Nganjuk, Rabu (2/8/2017). (surya/mohammad romadoni)

- Pasutri pasien aborsi, Dewi Setia Budi Kurniawati (28) dan Irman Rifai (44), keduanya merupakan warga Semarang

Tanam Ganja Demi Obati Istri, Ayah 2 Anak Ini Justru Kehilangan Pasangan dan Dihukum Penjara

2. Lokasi praktik tutup

Tempat praktik aborsi ilegal tersebut merupakan klinik umum milik dr Wibowo.

Pantauan Surya klinik tersebut becat putih dan berpagar tinggi.

Rumah tersebut tampak tertutup rapat.

Kai EXO Kepergok Bohong Tentang Ini, Netizen Malah Bikin Lawakan

Dijelaskan seorang pegawai, Sukardi, di tempat praktik tersebut, klinik itu tutup usai penggerebekan pada Selasa.

"Bapak (tersangka) lagi ada di Nganjuk. Nggak tahu katanya ada masalah," ujar Sukardi saat ditemui, Rabu (2/8/2017).

Lokasi praktik aborsi ilegal milik tersangka dr Wibowo di Jalan Gatot Subroto Nomer 10 RT03/RW07 Tanjunganom, Nganjuk.
Lokasi praktik aborsi ilegal milik tersangka dr Wibowo di Jalan Gatot Subroto Nomer 10 RT03/RW07 Tanjunganom, Nganjuk. (surya/mohammad romadoni)

Dikatakan Sukardi, majikannya tersebut sudah lama membuka praktik klinik.

"Dari kemarin tempat praktik tutup. Cuma kemarin ada banyak polisi yang ke sini. Nggak tahu ada masalah apa," ungkapnya.

Mahal dan Menjebak! Ternyata Ada Keanehan pada Daftar Menu dan Harga di RM Karya Wajo

3. Tarif aborsi 

Seperti dikutip dari Surya modus praktik aborsi ini dilangsungkan dengan cara tersangka Sumianto menghubungi atau dihubungi pasien.

Sumianto kemudian melakukan negosiasi dengan pasien.

Kemudian, pasien akan melakukan praktik aborsi dengan bantuan dr Wibowo.

Menghilang Setelah Lulus Indonesian Idol, 7 Potret Kabar Terbaru Agatha Suci Bikin Menjerit

Dijelaskan Kapolres Nganjuk AKBP Joko Sadono, sang dokter mematok harga mencapai Rp 7 juta untuk sekali praktik aborsi.

"Tersangka mematok harga Rp 7.000.000," katanya saat menggelar pres rilis kasus aborsi di Polres Nganjuk, Rabu (2/8/2017).

Kata dia, uang tunai itu langsung diberikan pasien sebelum proses aborsi dimulai.

Dikabarkan Dekat dengan Aktor India, Jessica Iskandar Kepergok dengan Pria Lain, Gimmick Lagi?

Soal pembagian, Sumianto dan dr Wibowo mendapat 60:40 persen.

"Jadi tersangka dr H Wibowo berperan menjadi tenaga medis yang menangani aborsi mendapat Rp 4 juta. Sedangkan tersangka Sumianto mendapat Rp 3 juta," ungkapnya.

Lebih lanjut, dijelaskan Kapolres, tarif tersebut ternyata tak pasti.

"Tapi saat kami tangkap kedua tersangka menerima imbalan segitu. Dibuktikan dari kedua tersangka kami menyita uang sebesar Rp 7 juta," pungkasnya. (Tribunwow.com/Dhika Intan)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
NganjukAborsiJawa Timur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved