Breaking News:

5 Fakta Ditangkapnya 92 WNA Atas Kejahatan Siber, Nomor 3 Jumlah Keuntungannya Bikin Ngiler!

Sebanyak 92 warga negara Taiwan dan Cina menjadi tersangka kasus cyber crime jaringan internasional yang dibawa dari Surabaya.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
KOMPAS.COM/ANTARA FOTO/Moch Asim/aww/17.(ANTARA FOTO/MOCH ASIM)
Petugas kepolisian membawa para tersangka saat rilis sindikat kejahatan cyber fraud (penipuan melalui media daring) di kawasan perumahan Graha Famili Blok N1, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (30/7/2017). Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Mabes Polri bekerja sama dengan Kepolisian Cina mengamankan 93 tersangka terdiri dari 81 warga negara asing (WNA) asal Cina dan 12 WNA dari Taiwan yang selanjutnya akan segera dideportasi ke negara masing-masing. 

"Modus penipuannya online fraud, di mana terdapat tiga level penipuan. Level pertama, para pelaku berperan profiling para korban, kemudian memberi isu kepada para korban bahwa mereka tersangkut masalah pidana," kata Susatyo kepada Kompas.com di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (30/7/2017).

Gila! Harry Style Dinobatkan Jadi Seleb Tertampan di Dunia!

Setelah mereka berperan sebagai pemberi kabar kepada korban WNA di Indonesia, ada kelompok lain yang juga berpura-pura sebagai polisim jaksa, dan hakim.

"Lalu ada level ketiga, yaitu satu orang menawarkan diri sebagai tempat untuk transaksi atau bisa meringankan (perkara), sehingga korban ini mengirimkan uang kepada para pelaku," tutur Susatyo.

Diketahui, komplotan ini sudah menipu sejak bulan Januari 2017 silam.

Astaga! Saat Jam Pelajaran, Siswi SD Ini Dibully hingga Organ Vital Ditusuk Penggaris

3. Raup keuntungan yang fantastis

Dari tindakan kejahatan ini, Susatyo juga menjelaskan bahwa para pelaku menerima keuntungan triliunan rupiah.

Melansir kembali dari Kompas.com, berdasarkan hasil koordinasi polisi Indonesia dengan polisi Cina, bahwa satu tahun kerugian dari modus penipuan ini mencapai Rp 600 miliar di Surabaya untuk satu tempat kejadian perkara (TKP) saja.

Terungkap! Alasan Lee Jongsuk Undur Wajib Militer

Untuk hasil beberapa bulan menipu, para pelaku mendapatkan keuntungan mencapai Rp 5,9 triliun.

4. Pelaku gunakan visa kunjungan

Kembali melansir dari Kompas.com, para pelaku kejahatan siber lintas negara ini menggunakan visa kunjungan untuk masuk ke Indonesia.

Diketahui, mereka berada di Indonesia sejak bulan Ferbuari dan Maret 2017.

Jarang Terjadi! Begini Potret Wajah Jakarta yang Adem Tanpa Kemacetan, No 3 Bisa Gelar Kasur

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Cyber CrimeTaiwanPolda Metro JayaCina
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved