5 Fakta Ditangkapnya 92 WNA Atas Kejahatan Siber, Nomor 3 Jumlah Keuntungannya Bikin Ngiler!
Sebanyak 92 warga negara Taiwan dan Cina menjadi tersangka kasus cyber crime jaringan internasional yang dibawa dari Surabaya.
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNWOW.COM - Sebanyak 92 warga negara Taiwan dan Cina menjadi tersangka kasus cyber crime jaringan internasional yang dibawa dari Surabaya, Jawa Timur menuju Polda Metro Jaya melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (30/7/2017).
Melansir dari Kompas.com, mereka diantar dengan pengawalan ketat Satuan Tugas Khusus Bareskrim Polri dengan pesawat carteran.
"Tim Gabungan Satgas Mabes Polri membawa tersangka yang kami tangkap di Surabaya sebanyak 92 tersangka warga negara asing, 26 di antaranya adalah perempuan," kata Kepala Tim Satgas Surabaya, AKBP Susatyo Purnomo.
Syahrini Buka Toko Kue, Wali Kota Bogor Ingatkan Bayar Pajak hingga Cek KTP Pegawai
Berikut tim TribunWow.com himpun fakta-fakta yang terkait dengan cyber crime ini!
1. Langsung diringkus ke Polda Metro Jaya
Melansir dari Kompas.com, Susatyo juga menjelaskan bahwa 92 tersangka tersebut langsung dibawa ke Jakarta dari Surabaya.
Mereka adalah bagian dari operasi besar polisi yang bergerak bersama di tiga wilayah yaitu, Surabaya, Jakarta, dan Bali.
Saat tiba di Soekarno-Hatta, seluruh tersangka tersebut diantar langsung ke Polda Metro Jaya untuk dikumpulkan bersama tersangka dari Jakarta dan Bali.
Wow! Kereta Ini Suguhkan Ayam Goreng Di Sepanjang Gerbong!
"Dua tersangka di antaranya pincang karena berusaha kabur saat penggerebekan, loncat dari lantai dua dan telah dapat bantuan medis di Jawa Timur," tutur Susatyo.
Pihak polisi menggunakan dua bus pariwisata berukuran besar untuk mengangkut para tersangka ini ke Polda Metro Jaya.
Tambah Dewasa, 7 Potret Gaya Berpakaian Fatin Shidqia Lubis Makin Berani
2. Lakukan kejahatan siber dengan pura-pura menjadi polisi dan calo
Melansir dari Kompas.com, Susatyo juga menjelaskan bahwa 92 pelaku tersebut sempat menipu warga negara asing (WNA) dengan berpura-pura menjadi polisi dan calo yang bisa menyelesaikan kasus kriminal.