Penjelasan Lengkap Produsen Maknyuss dan Cap Ayam Jago Soal Tuduhan Monopoli Penjualan Beras
Dalam konferensi pers, Selasa (25/7/2017) pihak produsen beras premium tersebut menyatakan bantahan terkait hal-hal yang selama ini dituduhkan.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Bantahan Produsen Beras Maknyuss dan Cap Ayam Jago soal Isu Melakukan Kecurangan
2. Tuduhan menggunakan beras IR64
Berkaitan dengan tuduhan lain yang menyatakan PT IBU menjual beras IR64, Jong pun tak membenarkan dan tak menyalahkan.

Dikatakannya, kualitas beras bukan berdasarkan pada jenis atau varietas beras.
Hati-hati! Dua Merk Beras Dicurigai Oplosan dan Sudah Terlanjur Beredar
Beras jenis IR64 pun dapat menjadi beras medium atau premium, sepanjang dikelola sesuai dengan standar parameter mutu fisik.
"Karena rata-rata beras putih itu punya kisaran kandungan gizi yang sama. Dengan demikian mutu bukan terkandung dari kandungan gizi," kata Jong.
3. Enggan disebut menimbun beras
Tuduhan terkait monopoli jual beli yang dikelola PT IBU tak cuma soal jenis beras.
Belakangan, PT IBU juga disebut melakukan penimbunan beras.
Selain DP0 Persen, Program Ajak Lari Sandiaga Uno Lagi-lagi Kena Nyinyir Sebelum Terlaksana
Berkaitan dengan hal ini, PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA), induk perusahaan PT IBU pun langsung memberikan bantahan tegas.
Manajemen AISA mengatakan beras sebanyak 1.161 ton di gudang mereka di Bekasi yang dituduhkan sebagai beras timbunan adalah beras stok penjualan untuk satu minggu ke depan.
Seperti dikutip Tribunnews dari Kontan, pihak AISA menyatakan pangsa pasar PT IBU berada di bawah 1 persen dari konsumsi pasar beras nasional. (Tribunwow.com/Dhika Intan)