Ironi Kasus e-KTP! Ketika Para Pejabat Korupsi dan di Daerah Ada Pungli
Mega proyek pengadaan e-KTP menjadi ladang penyelewengan di berbagai lini pemerintahan.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
Seperti halnya yang ditemui oleh Tribun Pekanbaru saat berhasil menelusuri adanya praktik pungli di unit pelayanan teknis daerah (UPTD) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru.

Pelaku memang tidak terang-terangan meminta uang kepada korban.
Namun, ia mempersulit dan memperlambat pelayanan saat warga akan direkam datanya.
Saat itu warga bernama DS yang hendak membuat KTP Elektronik mendatangi kantor Disdukcapil pukul 09.00 WIB.
Saat itu suasana sangat ramai dan banyak warga yang datang dengan tujuan yang sama dengan DS.
Tak terasa, waktu berjalan sangat cepat hingga menunjukkan pukul 12.00 WIB.
"Pas saya di barisan paling depan, tiba-tiba petugasnya bilang pelayanan ditutup, karena mau istirahat makan siang. Kami diminta menunggu sampai pukul 14.00 WIB," tuturnya kepada Tribun Pekanbaru, Kamis (2/3/2017) lalu.
Saat jam istirahat itulah, pelaku melancarkan aksinya.
Pelaku memberitahukan, bagi yang tak ingin antre sampai pukul 14.00 WIB, proses perekaman E KTP bisa dilakukan saat jam istrirahat.
Syaratnya, warga harus membayar sejumlah uang.
“Kami diminta bayar Rp 15 ribu. Pas kami bayar, petugas ini langsung melayani kami untuk melakukan perekaman E-KTP," kata dia.
Sejumlah warga banyak yang bersedia merogoh kocek dan membayar uang pelicin itu agar tidak mengantre lama.
"Apalagi seperti saya rumah jauh di Panam, kan nggak mungkin bolak-balik terus. Menunggu sampai pukul dua siang itu kan lama, kerjaan yang lain jadi terbengkalai," kata DS kesal. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)