Kasus Korupsi EKTP
Markus Nari Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi E-KTP Usai Setya Novanto, Ternyata Begini Perannya!
Tak tanggung-tanggung, dalam kasus korupsi megaproyek ini, Markus Nari disangka menerima aliran dana hingga Rp 4 miliar.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Dalam kasus merintangi penyidikan, Markus Nari sudah pernah diperiksa sebagai tersangka namun tidak dilakukan penahanan oleh penyidik KPK.
"Selain tersangka di korupsi e-KTP, sebelumnya kami sudah tetapkan MN sebagai tersangka karena dengan sengaja mencegah, merintangi dan menggalkan secara langsung atau tidak di pemeriksaan sidang e-KTP dan penyidikan terhadap Miryam," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (19/7/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan seperti dikutip dari Tribunnews.
Di sisi lain, sebelumnya Agus Rahardjo, pimpinan KPK sempat menyatakan kemungkinan wakil rakyat lainnya juga terlibat dalam kasus korupsi mega proyek ini.
Jadi Terpidana Korupsi Wisma Hambalang, Andi Malarangeng Resmi Bebas
Menurut Agus, hal tersebut sudah tertuang dalam dakwaan dua terdakwa perkara korupsi e-KTP, yakni Irman dan Sugiharto yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
"(tersangka baru) itu tidak menutup kemungkinan, karena seperti yang anda saksikan di dakwaan pertama itu cukup banyak kan," terang Agus, Rabu (19/7/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sebagaimana dikutip dari Tribunnews.
"Kita tunggu hasil pemeriksaan yang baru. Kita tunggu juga proses di persidangan, itu menjadi bahan kita untuk meneruskan langkah," tambahnya lagi. (Tribunwow.com/Dhika Intan)