Terungkap! Ini Permasalahan yang Picu Kejadian Kantor DPP PPP Digeruduk Orang Tak Dikenal
Minggu (16/7/2017) dini hari, kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) digeruduk sekitar 80 orang tak dikenal.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
"Kalau gak ada legalitas kok kami masih menduduki kantor ini? Legalitas itu dilihat dari putusan pengadilan. Sampai saat ini putusan dengan nomor 401 menyatakan (yang sah adalah) PPP mukhtamar Jakarta yang dipimpin oleh Djan Faridz," kata Humphrey.
Heboh Cincin Hitam Muncul di Langit, Benarkah Portal Alien Terbuka?

Lebih lanjut, laporan soal penyerangan kantor DPP PPP sudah terdaftar di Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor laporan 1027/K/VII/2017/Restro Jakpus.
Sementara itu, pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP.
Wow! Lantai Kereta Ini Disulap Jadi Kolam Renang, Lintasan Lari, hingga Lapangan Sepak Bola
"Pihak kami yang melaporkan diwakili oleh Triana Dewi Seroja selaku Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM. Diterapkan Pasal 170 KUHP, penyerangan secara gerombolan," ucap Humphrey. (Tribunwow.com/Dhika Intan)