Di Indonesia, Penyelundup Sabu 1 Ton Didampingi Guide yang Bayarannya Rp 300 Ribu Per Hari
Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok menggagalkan penyelundupan sabu dari Tiongkok, Kamis (13/7/2017).
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
TRIBUNWOW.COM - Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dari Tiongkok ke Indonesia pada Kamis (13/7/2017).
Penggagalan tersebut dilakukan di tepi pantai dekat Hotel Mandalika Serang, Banten.
Dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, upaya penggagalan ini bermula dari laporan Kepolisian Taiwan.
Dari laporan tersebut dikatakan bahwa akan ada pengiriman sabu dari Tiongkok ke Indonesia.
Pasangan Suami Istri Tega Siksa Pembantu Usia 13 Tahun Pakai Setrika Panas, Lukanya Bikin Miris!
Seperti dikutip dari Kompas.com, usai mendapat laporan tersebut tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan sejak Juni 2017.
Setelah mendapat laporan dan melakukan pengintaian, aparat kepolisian akhirnya meringkus pelaku pada Kamis (13/7/2017) di di tepi pantai dekat Hotel Mandalika, Serang, Banten.

Tak tanggung-tanggung, dari penangkapan tersebut aparat meringkus barang bukti berupa 1 ton sabu yang terdiri dari 51 karung.
"Total ada 51 karung yang kita sita, satu karung beratnya sekitar 20 kilogram, jadi kalau ditotal sekitar 1 ton," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (13/7/2017).
Diiming-imingi Uang Rp 15 Ribu, Bocah 13 Tahun 10 Kali Dipaksa Bercinta dengan Seorang Nenek
Sementara itu, pihak kepolisian menangkap tiga pelaku penyelundupan.
Satu diantara mereka bahkan tewas di tangan aparat.
"Tiga orang termasuk bosnya kita sudah tangkap. Kita masih buru satu orang lagi," kata Argo.
Dikatakan Argo, pelaku yang tewas akibat kejadian ini adalah Lin Ming Hui.
Dituduh Sebagai Penculik Anak, Wanita dengan Gangguan Mental di India Dipukuli Hingga Tewas!