Breaking News:

Gubernur Djarot Lantik Lasro Marbun dkk yang Pernah Dipecat Ahok, Jadi 'Staf Terhormat'

Ada wajah lama dalam pelantikan kali ini PNS kali ini. Mereka adalah mantan pejabat Pemprov DKI Jakarta yang pernah distafkan Gubernur Ahok.

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
KOMPAS.com/JESSI CARINA
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat melantik 221 pejabat eselon II, III, dan IV di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/7/2017). 

TRIBUNWOW.COM - Djarot Saiful Hidayat melantik beberapa PNS di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (13/7/2017).

Menariknya, ada wajah lama dalam pelantikan kali ini.

Mereka adalah mantan pejabat Pemprov DKI Jakarta yang pernah distafkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Dua diantaranya adalah mantan Kepala Inspektorat Lasro Marbun dan mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (dulu Dinas Perumahan dan Gedung Pemda) Ika Lestari Aji.

Bakal Habiskan 2 Tahun dalam Mako Brimob, Ini Alasan Ahok Tak Jadi Dipindah ke Lapas

Keduanya dilantik untuk mengisi jabatan di Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika, pengangkatan Lasro lantaran dirinya memiliki kompetensi yang memang memadai.

Mantan Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/7/2017).
Mantan Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/7/2017). (KOMPAS.com/JESSI CARINA)

"Pak Lasro itu pakar banyak hal jadi untuk mengoptimalkan peran, Pak Lasro (ditempatkan) di TGUPP terutama soal kajian hukum," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (13/7/2017), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Terjaring OTT, Satu Pegawai Negeri dan Dua Anggota Pasukan Oranye Akan Dipecat Djarot

Sementara itu, Ika Lestari diamanahi pekerjaan dalam TGUPP di bidang perumahan.

Agus menjelaskan TGUPP memiliki 15 personel secara keseluruhan.

Lasro Marbun, saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta tahun lalu.
Lasro Marbun, saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta tahun lalu. (Warta Kota/angga bhagya nugraha)

Mereka tak memiliki jabatan dan masih sebagai staf namun "staf terhormat" karena merupakan tim gubernur.

Ingin Kembali Jadi PNS DKI Jakarta, Lasro Marbun Pernah Dipecat Ahok Lantaran Hal Ini

"Sebelumnya mereka staf. Sekarang juga staf tapi staf yang termulia he-he. Itu gurauan teman-teman," ujar Agus.

Sebagaimana sudah diberitakan sebelumnya, Lasro Marbun dicopot dari jabatannya oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) lantaran terjerat kasus korupsi pengadaan yuninterruptible power supply (UPS) pada APBD-P 2014.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Djarot Saiful HidayatDKI JakartaLasro Marbun
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved