Bakal Habiskan 2 Tahun dalam Mako Brimob, Ini Alasan Ahok Tak Jadi Dipindah ke Lapas
Ahok mendekam dalam rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ia beberapa kali diberitakan akan dipindah ke lapas lainnya.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
TRIBUNWOW.COM - Basuki Tjahaja Purnama ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.
Saat ini, mantan Gubernur DKI Jakarta itu tengah menjalani hukuman kurungan penjara.
Adapun vonis yang diberikan untuk pria keturunan Tionghoa ini adalah dua tahun lamanya.
Ahok diketahui mendekam dalam rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
4 Fakta Soal Kabar Teman Ahok Kini, Nomor 3 Cerita Kenangan Terakhir Mereka dengan Ahok!
Sebelumnya, ia beberapa kali diberitakan akan dipindah ke lapas lainnya.
Namun belakangan, hal tersebut ternyata tak jadi terlaksana.

Hal ini dikonfirmasi oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly.
Dijelaskannya, pembatalan rencana pemindahan Ahok ini lantaran di beberapa rutan terdapat kelompok-kelompok yang sensitif.
Ketika Menteri Kayak Habis Bubaran Kuliah Laporan Pak Basuki Paling Tebel, Pak Jonan Kok Kurusan
"Ahok ini, katakanlah, hukumannya menyangkut emosi yang sangat tinggi," kata Yasonna dalam rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7/2017), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Di lembaga pemasyarakatan Klas I Cipinang misalnya, dijelaskan Yasonna, ada kelompok pemilih Ahok dan anti-Ahok.
Keduanya pun memiliki tingkat sentimental yang sama tingginya.

"Di lapas itu hampir 50:50," tuturnya.
Setelah A Man Called Ahok, Buku Kedua tentang Ahok Jadi Hadiah Ulang Tahunnya ke-51 Tahun