Bakal Habiskan 2 Tahun dalam Mako Brimob, Ini Alasan Ahok Tak Jadi Dipindah ke Lapas
Ahok mendekam dalam rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ia beberapa kali diberitakan akan dipindah ke lapas lainnya.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Tak tanggung-tanggung, di lapas Cipinang juga ada masa kontra Ahok yang bahkan mengancam akan melakukan hal tak terduga pada mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Selain itu, dijelaskan Yasonna, lapas Cipinang terhitung penuh dari segi kapasitas.
Di lapas tersebut, potensi terjadi kerusuhan juga cukup tinggi.
"Karena itu kejahatan bukan narkoba, bukan apa. Menyangkut emosi. Dalam proses peradilan saja menyangkut emosi. Sesudah dimasukin saja menyangkut emosi," tegas Yasonna.
Yasonna Punya Bukti Terkait Ancaman Pembunuhan Ahok, Pengacara Ahok: Nggak Boleh Berandai-andai
Setelah divonis sebagai tersangka dalam kasus penodaan agama, Ahok sempat mengajukan banding.
Namun upaya tersebut akhirnya dicabut pada Senin (22/5/2017).
Ahok mengaku ikhlas menjalani kurungan penjara dua tahun lamanya.
Pencabutan permohonan banding tersebut disampaikan tim penasihat di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Dari Mako Brimob, Ini Ucapan Terima Kasih Ahok di Selembar Kertas
Tak cuma itu, istri Ahok, Veronica Tan juga hadir dalam pencabutan banding atas kasus suaminya tersebut.
Lebih lanjut, Ahok pun menyampaikan surat pada pendukungnya melalui sang istri.
Sebagaimana dilansir oleh Kompas.com, berikut isi surat menguras hati dari Ahok yang dibacakan Veronica:
"Rumah tahanan Depok, Minggu 21 mei 2017.
Kepada relawan dan pendukung Ahok yang saya cintai, semua yang telah menjalani proses demokrasi di mana pun berada...