Vonis Ahok
Yasonna Punya Bukti Terkait Ancaman Pembunuhan Ahok, Pengacara Ahok: 'Nggak Boleh Berandai-andai'
Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), I Wayan Sudirta, angkat bicara soal ancaman pembunuhan terhadap kliennya tersebut.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), I Wayan Sudirta, angkat bicara soal ancaman pembunuhan terhadap kliennya tersebut.
"Saya memang dengar itu. Tapi saya tidak melacaknya. Iya saya dengar seperti itu (Ahok diancam mau dibunuh), saya salah satu yang ada di sana ketika itu," kata Wayan, Senin (15/5/2017), dikutip dari Tribunnews.com.
Ketika ditanya mengenai siapa yang mengancam membunuh Ahok, Wayan tak ingin berspekulasi.
"Saya nggak boleh berandai-andai, tapi anda tahu kan posisi politiknya Pak Ahok kayak apa? Saya nggak boleh berandai-andai dan menuduh-nuduh," kata Wayan.
Ahok Diancam Dibunuh, Begini Pernyataan Berseberangan Menkumham dan Kuasa Hukum Ahok
Sebelumnya telah diberitakan jika Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly mengatakan Ahok dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang ke Mako Brimob pada Rabu lalu (9/5/2017), karena adanya ancaman pembunuhan.
Bahkan Yasonna memiliki bukti dari ancaman tersebut.
"Saya tunjukan nanti videonya (ancaman untuk Ahok) sama kamu, ini demi keamanan (ahok). Adalah informasinya dari intelijen," ujar Yasonna kepada wartawan di kantor Kementerian Koordiantor Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta Pusat, Senin (15/5/2017), dikutip dari Tribunnews.com.
Yasonna mengungkapkan jika ancaman pembunuhan tersebut sudah ada jauh sebelum vonis dua tahun untuk Ahok dibacakan.
Ancaman pembunuhan ini dari pihak-pihak yang tidak puas terhadap Ahok.
"Ada pihak-pihak yang sangat tidak puas dan kemudian muncul ancaman (pembunuhan)," kata Yasonna.
Saat Hukuman dan Penahanan Ahok Dianggap Tak Sesuai, Begini Alasannya!
Selain alasan tersebut, Ahok dipindahkan karena para pendukungnya menggelar aksi di depan Lapas Cipinang.
Aksi tersebut mengganggu banyak pihak, mulai dari terganggunya arus lalu lintas, hingga menghalang-halangi para pengunjung di Lapas.
"Kalau di sana orang nggak bisa lewat lagi," katanya.
Yasonna juga mengungkapkan jika pemindahan tahanan ke Mako Brimob ini bukan hanya terjadi pada Ahok.
Politikus Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang terjerat kasus korupsi proyek Hambalang dulu juga dipindahkan ke Mako Brimob. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)