Breaking News:

Terjaring OTT, Satu Pegawai Negeri dan Dua Anggota Pasukan Oranye Akan Dipecat Djarot

Djarot akan memecat tiga oknum dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administratif Jakarta Barat yang terjaring dalam OTT.

Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
KOMPAS.com/NURSITA SARI
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (6/7/2017). 

TRIBUNWOW.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan memecat tiga oknum dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administratif Jakarta Barat yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli Jakarta Barat.

Tiga oknum yang diamankan Tim Saber Pungli adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial VM dan dua orang petugas penanganan sarana dan prasarana umum (PPSU) atau "pasukan oranye" berinisial AH dan IM.

Begini Surprise Ulang Tahun Untuk Djarot dari sang Istri, So Sweet Banget!

"Kalau seperti itu tentu langsung saja kami pecat. Saya dapat info PHL, kami pecat, harus," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (6/7/2017).

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan menelusuri ada atau tidaknya keterlibatan PNS lainnya.

Jika terbukti ada keterlibatan PNS lain, Djarot juga akan memberikan sanksi yang tegas.

Berkaitan dengan ditemukannya pungli, Djarot kembali mengingatkan pentingnya pembayaran non-tunai (cashless) untuk melawan pungli.

Masih 12 Tahun, Seorang Anak Nelayan di Kayuagung Bisa Umrahkan Ayahnya Setelah Lakukan Ini

Dia juga mengingatkan warga untuk tidak memberikan tip.

"Jangan masyarakat juga ikut-ikut menyamakan seperti masa-masa sebelumnya memberikan tip, nyuap, dan sebagainya," kata Djarot.

Tiga oknum dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administratif Jakarta Barat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (5/7/2017).

Tim Saber Pungli Jakarta Barat telah menerima aduan warga mengenai adanya pungli saat pengambilan sampah oleh para anggota pasukan oranye sejak beberapa pekan lalu.

Dua oknum anggota pasukan oranye yang diamankan merupakan koordinator di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Kembangan.

"Ketiga oknum tersebut diamankan di daerah Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu pagi dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp 800.000," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Reda Mantovani, Rabu. (KOMPAS.com/Nursita Sari)

Berita ini telah ditayangkan oleh KOMPAS.com denga judul: Djarot Akan Pecat PNS dan Dua Anggota "Pasukan Oranye" yang Lakukan Pungli

Sumber: Kompas.com
Tags:
Djarot Saiful HidayatJakarta BaratOperasi Tangkap Tangan (OTT)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved