Viral Video Moge Masuk Tol, Ternyata Motor Memang Bisa Melintasi Jalan Tol, Asalkan . . .
Terbukti di Indonesia ada dua jalan tol yang bisa dilewati motor yaitu Jalan Tol Suramadu dan Bali Mandara.
Penulis: Tinwarotul Fatonah
Editor: Tinwarotul Fatonah
(3) Jenis kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Menteri.
Edan! Ada Motor Masuk Jalan Tol, Lihat Aksi Kejar-kejarannya dengan Polisi dan Mobil Lain
Revisi pasal yang tertuang pada PP Nomor 44/2009, bunyinya diganti menjadi:
(1) Jalan tol diperuntukkan bagi pengguna yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
(1a) Pada jalan tol dapat dilengkapi dengan jalur jalan tol khusus bagi kendaraan bermotor roda dua yang secara fisik terpisah dari jalur jalan tol yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
(2) Kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikelompokkan berdasarkan jenis angkutan dan tonasenya.
(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (1a) ditetapkan oleh menteri.

Terbukti di Indonesia ada dua jalan tol yang bisa dilewati motor yaitu Jalan Tol Suramadu dan Bali Mandara.
Keduanya bisa dilintasi biker, namun lalu lintasnya dipisahkan dari jalur mobil.
Selain peraturan itu, motor bisa masuk jalan tol asalkan dibantu diskresi dari polisi.
Artinya motor masuk tol dikawal polisi namun dengan alasan ada tingkat urgensi tertentu, sehingga diperkenankan dan itu di bawah payung hukum. (TribunWow.com/Tinwarotul Fatonah)