Penyerangan di Mapolda Sumut
Fakta Pelaku Penyerangan Mapolda Sumut, Tiga Terakhir soal Dugaan Anggota ISIS
Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut) diserang oleh dua orang yang tidak dikenal pada hari raya Idul Fitri 1438 Hijriah.
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
TRIBUNWOW.COM - Pada hari raya Idul Fitri 1438 Hijriah, Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut) diserang oleh dua orang yang tidak dikenal, Minggu (25/6/2017).
Kedua pelaku itu disebut-sebut sebagai terduga teroris yang sengaja mengacaukan keamanan di momen Lebaran.
Melansir dari Tribun Medan, penyerangan di Mapolda Sumut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.
Dari kejadian tersebut seorang polisi tewas mengenaskan dengan bekas gorokan benda tajam.
Ia adalah Aiptu Martua Sigalingging.
Polisi Temukan Barang Ini di Rumah Terduga Teroris yang Serang Mapolda Sumut, Anggota ISIS?
Melansir dari Kompas.com, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menjelaskan, dua terduga yang menyerang Mapolda Sumut telah teridentifikasi, Minggu (25/6/2017).
Kedua pelaku tersebut berinisial SP dan AR.
"Inisial AR umur 30 tahun dan SP umur 47 tahun," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta.
Pelaku berinisial AR, diketahui adalah seorang warga Jalan Sisingamangaraja, Simpang Limun, Medan, Sumatera Utara yang berprofesi sebagai penjual jus.
Sementara, SP, adalah warga Jalan Pelajar Ujung, Gang Kecil, Medan. Dirinya berprofesi sebagai penjual rokok.
Satu Polisi Tewas Digorok, Ini Poin-poin Lengkap Peristiwa Penyerangan di Polda Sumut
"AR ini yang meninggal, sementara SP ini kritis," ujar Setyo.
Kini, jenazah AR berada di RS Polri Medan, sementara, SP dirawat di RS Brimob Medan.
Berikut tim TribunWow.com menghimpun fakta-fakta terkait dua pelaku penyerangan Mapolda Sumut ini.