Dikabarkan Ada Jet Pribadi untuk Rizieq Shihab, Kapolda: Saya Akan Angkat Topi kalau Beliau Datang!
Kasus dugaan pornografi dengan tersangka Rizieq Shihab masih terus bergulir.
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
TRIBUNWOW.COM - Kasus dugaan pornografi dengan tersangka Rizieq Shihab masih terus bergulir.
Pasalnya, pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut masih betah berada di Arab Saudi.
Melansir dari Tribunnews.com, saat ditemui di MonasKapolda Metro Jaya, Mochamad Iriawan mengatakan, pihaknya akan terus menunggu kepulangan Rizieq ke Indonesia, Senin (19/6/2017).
Ia juga mengatakan, pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih terus fokus melakukan pemberkasan baladacintarizieq.
Polisi juga tengah menyiapkan langkah-langkah untuk memulangkan Rizieq Shihab dari Arab.
Red Notice Habib Rizieq Tidak Dikabulkan, Akankah Polisi Mengulang Strategi Gayus Tambunan?
Entah itu melakukan police to police, blue notice, atau upaya yang lainnya.
Hingga kini, Iriawan terus mengimbau Rizieq untuk menghadapi proses hukum yang tengah menjeratnya.
Karena terlepas salah atau tidaknya Rizieq, biar majelis hakim yang nanti akan menentukannya.
Pengacara Rizieq, Kapitra Ampera pun juga memberikan informasi bahwa Rizieq sudah disiapkan pesawat jet pribadi di sana.
Red Notice Rizieq Ditolak, Pengacara Nilai Ada Kejanggalan Berdimensi Politis
Tentunya, pesawat jet pribadi tersebut akan digunakan untuk mengantarkan Rizieq ke Indonesia.
"Mau datang dikasih private jet, mau dikasih kapal pesiar, tetap hukum harus ditegakkan dan harus dihadapi. Itu saja. Itu paling elegan dan saya akan angkat topi kalau beliau datang," ujar Iriawan.
Melansir dari Warta Kota, Iriawan nantinya akan mengajukan permohonan pencabutan paspor milik Rizieq ke Direktorat Jenderal Imigrasi.
"Pencabutan paspor nanti kita ajukan ke Imigrasi. Imigrasi mencabut dan dikeluarkan satu SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor)," ujar Iriawan di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (16/6/2017).
Untuk opsi lainnya Iriawan juga akan mengajukan permohonan penerbitan blue notice ke interpol. Langkah tersebut itu dilakukan untuk mengetahui dan melokalisir keberadaan Rizieq di luar negeri, namun bukan untuk menangkapnya.
"Ada blue notice, kita pikirkan itu. Ada cara lain juga namanya police to police, kerja sama antara kepolisian Indonesia dengan Saudi Arabia," kata Iriawan.
Kemudian, ucap Iriawan, sama halnya saat menangkap Gayus Tambunan di Singapura, pihaknya akan menjalin kerja sama dengan pihak Kepolisian Luar Negeri. Bila Rizieq di Jeddah, Iriawan akan bekerja sama dengan Kepolisian Arab Saudi.
Opsi-opsi memulangkan Rizieq itu masih dikaji di internal penyidik, untuk mencari mana yang dianggap paling efektif memulangkan Rizieq.
"Seperti Gayus Tambunan waktu saya jemput itu. Nah, kita masih kaji itu, mana yang terbaik nanti. Masih ada waktu kan," ucapnya.
Dalam kasus baladacintarizieq atau kasus dugaan pornografi, polisi telah menetapkan Rizieq dan Firza Husein sebagai tersangka.
Rizieq telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh polisi.
Rizieq yang tak kunjung menampakkan hidungnya pascapenetapan tersangka ini pun dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sementara Firza disangka melanggar Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Keduanya terancam hukuman di atas lima tahun penjara. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)