Kasus Chat Firza dan Rizieq
Red Notice Habib Rizieq Tidak Dikabulkan, Akankah Polisi Mengulang 'Strategi Gayus Tambunan'?
Setelah red notice yang diajukan ditolak oleh Ses National Central Bureu (NCB), apa langkah yang akan dilakukan polisi untuk memulangkan Habib Rizieq?
Penulis: Galih Pangestu Jati
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNWOW.COM - Setelah red notice yang diajukan ditolak oleh Ses National Central Bureu (NCB), apa langkah yang akan dilakukan polisi untuk memulangkan Habib Rizieq?
Seperti diketahui, saat ini pentolan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab masih berada di Arab Saudi.
Padahal, saat ini ia telah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus chat berkonten pornografi yang diduga melibatkannya.
Lalu, upaya apa yanga akan dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memulangkannya?
Ketemu di Arab Saudi, Hal Ini Jadi Perbincangan Rizieq Shihab dan Fraksi PKS
Dilansir dari Kompas.com, divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan bahwa belum ada langkah lain yang akan ditempuh oleh pihak kepolisian.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa tanpa bantuan Interpol, kerja sama antara polisi Indonesia dan polisi Arab Saudi masih bisa dilakukan.
Namun, kerja sama yang bisa dijalin hanya sebatas pertukaran informasi keduanya.
Padahal, seperti diberitakan oleh Kompas.com, pada Kamis (8/6/2017), Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan bahwa pihak kepolisian bisa memulangkan Rizieq Shihab.
"Terserah dikeluarkan (red notice) enggak masalah, enggak juga enggak masalah. Masih ada upaya lain," kata Iriawan di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/6/2017).
Aksi Remaja Muslim Selamatkan Korban Kebakaran hingga Rizieq Terima Tamu Sejumlah Tokoh Indonesia
Lebih lanjuta ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian juga memiliki cara lain untuk memulangkan Habib Rizieq, yakni menggunakan blue Notice.
Blue notice yaitu menyampaikan bahwa ada tersangka yang sedang berada di suatu negara.
Menurutnya, cara ini pernah dilakukan pada Gayus Tumbuan.
"Seperti kemarin Gayus Tambunan yang saya ambil, itu salah satunya. Kami tinggal menunggu nanti, apa yang dilakukan (penyidik)," kata Iriawan. (TribunWow.com/Galih Pangestu J)