Breaking News:

Fakta Soal Status Hary Tanoesoedibjo di Kasus SMS Ancaman ke Penyidik Kejaksaan

Dalam pesan singkat yang dikirim orang tak dikenal itu disebutkan bahwa si pengirim mengancam akan memberantas oknum penegak hukum

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Wulan Kurnia Putri
Fachri Fachrudin
Pendiri MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber (Tipidsiber) Bareskrim Polri, Senin (12/6/2017). Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pesan singkat bernada ancaman kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto. 

Hary menganggap ada keganjilan dari sikap Kejaksaan Agung dalam kasus tersebut.

Pengusaha Hary Tanoesoedibjo (kanan) didampingi Kuasa Hukumnya Hotman Paris Hutapea (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/2/2016). Kedatangannya tersebut untuk membuat laporan terhadap Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kasubdit penyidik tindak pidana korupsi Kejagung?, Yulianto dengan laporan dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan memberikan keterangan palsu.
Pengusaha Hary Tanoesoedibjo (kanan) didampingi Kuasa Hukumnya Hotman Paris Hutapea (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/2/2016). Kedatangannya tersebut untuk membuat laporan terhadap Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kasubdit penyidik tindak pidana korupsi Kejagung?, Yulianto dengan laporan dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan memberikan keterangan palsu. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Jelas itu sudah diputuskan pengadilan. Jadi jelas bahwa apa yang saya duga, meskipun saya tidak ada kaitannya," kata Ketua Umum Perindo itu.

Lebih lanjut, berkaitan dengan kasus ini, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul menyatakan perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Kolong Tol Kalijodo Mulai Berbenah Usai Penertiban, Begini Penampakannya!

Polisi juga belum menetapkan siapapun sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Dalam proses penyelidikan ini penyidik mengumpulkan informasi sebanyak mungkin dari saksi," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/6/2017), seperti dikutip dari Kompas.com.

Jarang Terekspose, Inilah Potret Artis-artis Cantik Bareng Ibunya, Nomor 5 Cetar Abis!

Pekan depan, penyidik baru akan melakukan gelar perkara berkaitan dengan kasus ini.

"Kalau tingkat penyidikan, maka kita di situ akan menentukan siapa tersangkanya," kata Martinus.

Ketika Luhut Kritik Menteri Susi, Jawaban Menteri Nyentrik Ini Tak Terduga!

Martinus kemudian meluruskan informasi yang belakangan beredar.

Pasalnya, dalam informasi tersebut dikatakan Hary Tanoe sudah berstatus sebagai tersangka.

Berawal dari Media Sosial, Bocah Asal Korea Alami Perubahan Hidup yang Mengejutkan di Usia 7 Tahun

"Sampai saat ini (Hary) masih berstatus saksi," kata Martinus. (Tribunwow.com/Dhika Intan)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Hary TanoesoedibjoJakartaKorupsi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved