Fakta Soal Status Hary Tanoesoedibjo di Kasus SMS Ancaman ke Penyidik Kejaksaan
Dalam pesan singkat yang dikirim orang tak dikenal itu disebutkan bahwa si pengirim mengancam akan memberantas oknum penegak hukum
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto melaporkan pengusaha sekaligus politisi Hary Tanoesoedibjo ke pihak berwajib.
Hal ini menyusul pesan singkat yang diterima Yulianto setahun silam.
• Curhatan Mantan Asistennya, Tunjukkan Sosok Jupe Sesungguhnya Semasa Hidup
Dalam pesan singkat yang dikirim orang tak dikenal itu disebutkan bahwa si pengirim mengancam akan memberantas oknum penegak hukum yang berlaku semena-mena.
"Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power.Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan," bunyi pesan yang diterima Yulianto pada 5 Januari 2016 lalu tersebut.
• Hingga Kini Gaston Belum Temui Keluarga Jupe
Tak berselang lama, Yulianto kembali mendapat pesan serupa.
Hanya saja, dalam pesan yang terakhir ditambahkan, "Kasihan rakyat yang miskin makin banyak, sementara negara lain berkembang dan semakin maju."

Dari hasil penelusuran diketahui pengirim surat tersebut adalah sosok Hary Tanoe.
Berkaitan dengan hal ini, Hary sendiri mengakui dirinya mengirim pesan pada Yulianto.
• Rina Nose Sakit, Mantan Suaminya Malah Unggah Foto Begini
Meski begitu, Hary membantah jika isi pesan tersebut adalah ancaman untuk Yulianto.
"SMS ini saya buat sedemikian rupa untuk menegaskan saya ke politik untuk membuat Indonesia lebih baik, tidak ada maksud mengancam," ujar Hary Tanoe kepada Kompas.com usai diperiksa Badan Reserse Kriminal Polri, Senin (12/6/2017).
• Siti Fadilah Supari Divonis 4 Tahun Penjara, Faktor Ini yang Meringankan Hukumannya!
Dijelaskan Hary, ia mengirim pesan tersebut saat ada kasus korupsi restitusi pajak di PT Mobile 8 yang menyeret namanya.