Fakta Soal Status Hary Tanoesoedibjo di Kasus SMS Ancaman ke Penyidik Kejaksaan
Dalam pesan singkat yang dikirim orang tak dikenal itu disebutkan bahwa si pengirim mengancam akan memberantas oknum penegak hukum
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto melaporkan pengusaha sekaligus politisi Hary Tanoesoedibjo ke pihak berwajib.
Hal ini menyusul pesan singkat yang diterima Yulianto setahun silam.
• Curhatan Mantan Asistennya, Tunjukkan Sosok Jupe Sesungguhnya Semasa Hidup
Dalam pesan singkat yang dikirim orang tak dikenal itu disebutkan bahwa si pengirim mengancam akan memberantas oknum penegak hukum yang berlaku semena-mena.
"Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power.Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan," bunyi pesan yang diterima Yulianto pada 5 Januari 2016 lalu tersebut.
• Hingga Kini Gaston Belum Temui Keluarga Jupe
Tak berselang lama, Yulianto kembali mendapat pesan serupa.
Hanya saja, dalam pesan yang terakhir ditambahkan, "Kasihan rakyat yang miskin makin banyak, sementara negara lain berkembang dan semakin maju."

Dari hasil penelusuran diketahui pengirim surat tersebut adalah sosok Hary Tanoe.
Berkaitan dengan hal ini, Hary sendiri mengakui dirinya mengirim pesan pada Yulianto.
• Rina Nose Sakit, Mantan Suaminya Malah Unggah Foto Begini
Meski begitu, Hary membantah jika isi pesan tersebut adalah ancaman untuk Yulianto.
"SMS ini saya buat sedemikian rupa untuk menegaskan saya ke politik untuk membuat Indonesia lebih baik, tidak ada maksud mengancam," ujar Hary Tanoe kepada Kompas.com usai diperiksa Badan Reserse Kriminal Polri, Senin (12/6/2017).
• Siti Fadilah Supari Divonis 4 Tahun Penjara, Faktor Ini yang Meringankan Hukumannya!
Dijelaskan Hary, ia mengirim pesan tersebut saat ada kasus korupsi restitusi pajak di PT Mobile 8 yang menyeret namanya.
Hary menganggap ada keganjilan dari sikap Kejaksaan Agung dalam kasus tersebut.

"Jelas itu sudah diputuskan pengadilan. Jadi jelas bahwa apa yang saya duga, meskipun saya tidak ada kaitannya," kata Ketua Umum Perindo itu.
Lebih lanjut, berkaitan dengan kasus ini, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul menyatakan perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
• Kolong Tol Kalijodo Mulai Berbenah Usai Penertiban, Begini Penampakannya!
Polisi juga belum menetapkan siapapun sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Dalam proses penyelidikan ini penyidik mengumpulkan informasi sebanyak mungkin dari saksi," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/6/2017), seperti dikutip dari Kompas.com.
• Jarang Terekspose, Inilah Potret Artis-artis Cantik Bareng Ibunya, Nomor 5 Cetar Abis!
Pekan depan, penyidik baru akan melakukan gelar perkara berkaitan dengan kasus ini.
"Kalau tingkat penyidikan, maka kita di situ akan menentukan siapa tersangkanya," kata Martinus.
• Ketika Luhut Kritik Menteri Susi, Jawaban Menteri Nyentrik Ini Tak Terduga!
Martinus kemudian meluruskan informasi yang belakangan beredar.
Pasalnya, dalam informasi tersebut dikatakan Hary Tanoe sudah berstatus sebagai tersangka.
• Berawal dari Media Sosial, Bocah Asal Korea Alami Perubahan Hidup yang Mengejutkan di Usia 7 Tahun
"Sampai saat ini (Hary) masih berstatus saksi," kata Martinus. (Tribunwow.com/Dhika Intan)