Breaking News:

Kasus Chat Firza dan Rizieq

Bertemu Zakir Naik hingga Hadiri Undangan Pejabat, Inilah Kesibukan Rizieq di Arab Saudi

Sugito Atmo Pawiro, kuasa hukum dari pimpinan Front Pembela Islam (FPI) mengungkapkan kabar mengenai kliennya, Habib Rizieq.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Tinwarotul Fatonah
KOLASE/TRIBUNWOW.COM
Rizieq Shihab dan Zakir Naik 

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno mengatakan bahwa tidak ada visa yang berlaku tidak memiliki masa kedaluwarsa.

"Enggak ada visa unlimited. Visa itu hanya single atau multiple," kata Agung, kepada Kompas.com, Senin (12/7/2017).

5 Jenis Izin Tinggal di Arab Saudi, Adakah Visa Unlimited Rizieq Shihab?

Agung juga menjelaskan mengenai visa yang ada dan berlaku, yakni visa single dan visa multiple.

Visa single adalah izin masuk yang diberikan suatu negara kepada warga negara asing yang berlaku sekali masuk dan keluar.

Adapun visa multiple adalah izin masuk yang bisa digunakan berkali-kali untuk memasuki suatu negara dalam batas waktu tertentu.

Agung juga mengatakan bahwa visa atau izin masuk berbeda dengan izin tinggal.

Keberadaan Rizieq di Arab Saudi, kata Agung, diatur melalui stay permit yang diberikan oleh Arab Saudi.

Menurut Agung, izin tinggal pun terbatas, tidak bisa berlaku unlimited atau tanpa masa kedaluwarsa.

Izin tinggal jangka pendek berlaku di atas tiga hari, sedangkan izin tinggal jangka panjang berlaku di atas satu tahun.

"Enggak ada dalam sejarah dunia itu visa seumur hidup. Pasti ada batasannya, adanya kewarganegaraan, tapi permanent resident itu juga tetap dibatasi," ujar Agung. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Habib Rizieq
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved