Kasus Chat Firza dan Rizieq
Bertemu Zakir Naik hingga Hadiri Undangan Pejabat, Inilah Kesibukan Rizieq di Arab Saudi
Sugito Atmo Pawiro, kuasa hukum dari pimpinan Front Pembela Islam (FPI) mengungkapkan kabar mengenai kliennya, Habib Rizieq.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUNWOW.COM - Sugito Atmo Pawiro, kuasa hukum dari pimpinan Front Pembela Islam (FPI) mengungkapkan kabar mengenai kliennya.
Ia mengatakan jika Rizieq telah bertemu dengan ulama asal India, Zakir Naik.
Pertemuan keduanya tersebut terjadi di Arab Saudi.
Keduanya juga berbuka puasa bersama di kediaman Syekh Kholid Al Hamudi yang merupakan ulama di Arab Saudi pada Selasa (12/6/2017).
Syekh Kholid, menurut Sugito adalah tokoh terkenal di Arab Saudi yang sering membawa dan memperkenalkan tokoh dari Indonesia ke Imam Masjidil Haram.
Prediksi Pengacara Terbukti, Begini Kabar Red Notice Habib Rizieq!
"Pas takziyah meninggalnya Ummi (Ibu) nya Syekh Kholid, ketemu Zakir Naik. HRS akhhirnya bertegur sapa. Intinya HRS berterima kasih dengan ZN karena sudah berkunjung ke Indonesia," kaat Sugito kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu (14/6/2017).

Sugito juga menceritakan mengenai pertemuan Rizieq dan Zakir Naik kepada Kompas.com.
Sugito mengungkapkan jika Zakir Naik menyampaikan rasa bangganya kepada Rizieq.
"ZN pun bangga dengan perjuangan HRS selama ini," kata Sugito.
Selama di Arab Saudi, hari-hari Rizieq selalu dipadati dengan berbagai pertemuan.
Bahkan Rizieq tak sempat beristirahat lantaran undangan datang tak henti-hentinya.
"Selasa kemarin sampai menjelang subuh memenuhi beberapa undangan dari pejabat dan ulama di Saudi," ujar Sugito.
Rizieq diketahui berada di Arab Saudi dan enggan pulang untuk pemeriksaan kasus chat WhatsApp berkonten pornografi.
Dalam kasus tersebut, Rizieq dan Firza Husein telah ditetapkan sebagai tersangka.
Fakta-fakta Berbeda soal Visa Habib Rizieq Versi Para Pengacara, Nomor 5 Istimewa
Visa unlimited untuk Rizieq
Sebelumnya, Kapitra Ampera, pengacara Rizieq Shihab mengungkapkan jika kliennya telah mendapatkan visa khusus kunjungan dari Kerajaan Arab Saudi.
Kapitra mengatakan jika visa tersebut tidak memiliki masa kadaluwarsa.
Informasi tersebut didapatkan Kapitra langsung dari Rizieq pada Minggu (11/6/2017) malam.
"Habib Rizieq baru chat saya, dia dapat visa khusus dari Kerajaan Saudi. Waktu awal dia berangkat dapat visa khusus, sampe kapan aja, unlimited days," ujar Kapitra melalui sambungan telepon kepada Kompas.com, Minggu malam.
Visa khusus kunjungan tersebut bisa membuat Rizieq dengan bebas pulang ke Indonesia dan berangkat kembali ke Arab Saudi kapanpun.
Rizieq juga tak perlu mengurus visa baru dalam tiap kali perjalanannya.
Rizieq Akan Dapat Visa Tanpa Kadaluwarsa dari Kerajaan Arab?
"Jadi dia misalnya ke Malaysia, balik lagi ke Arab, ke Indonesia, balik lagi ke Arab, enggak perlu visa baru," kata dia.
Selama bulan Ramadan ini, Rizieq akan berada di Arab Saudi.
Ia kemungkinan tak akan pulang ke Indonesia dalam waktu dekat.
"Enggak mungkin dalam minggu ini (pulang ke Indonesia)," ucap Kapitra.

Ditjen Imigrasi sebut tak ada visa unlimited
Pengakuan dari Kapitra terkait adanya visa khusus kunjungan dari Kerajaan Arab yang unlimited ini mendapat klarifikasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno mengatakan bahwa tidak ada visa yang berlaku tidak memiliki masa kedaluwarsa.
"Enggak ada visa unlimited. Visa itu hanya single atau multiple," kata Agung, kepada Kompas.com, Senin (12/7/2017).
5 Jenis Izin Tinggal di Arab Saudi, Adakah Visa Unlimited Rizieq Shihab?
Agung juga menjelaskan mengenai visa yang ada dan berlaku, yakni visa single dan visa multiple.
Visa single adalah izin masuk yang diberikan suatu negara kepada warga negara asing yang berlaku sekali masuk dan keluar.
Adapun visa multiple adalah izin masuk yang bisa digunakan berkali-kali untuk memasuki suatu negara dalam batas waktu tertentu.
Agung juga mengatakan bahwa visa atau izin masuk berbeda dengan izin tinggal.
Keberadaan Rizieq di Arab Saudi, kata Agung, diatur melalui stay permit yang diberikan oleh Arab Saudi.
Menurut Agung, izin tinggal pun terbatas, tidak bisa berlaku unlimited atau tanpa masa kedaluwarsa.
Izin tinggal jangka pendek berlaku di atas tiga hari, sedangkan izin tinggal jangka panjang berlaku di atas satu tahun.
"Enggak ada dalam sejarah dunia itu visa seumur hidup. Pasti ada batasannya, adanya kewarganegaraan, tapi permanent resident itu juga tetap dibatasi," ujar Agung. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)