Breaking News:

Rizieq Akan Dapat Visa Tanpa Kadaluwarsa dari Kerajaan Arab?

Pengacara Rizieq Shihab mengungkapkan jika kliennya telah mendapatkan visa khusus kunjungan dari Kerajaan Arab Saudi.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Galih Pangestu Jati
POOL / REPUBLIKA / RAISAN AL FARISI
Pimpinan FPI Rizieq Shihab menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang digelar PN Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua saksi ahli yaitu Rizieq Shihab dan Ahli Hukum Pidana Abdul Chair Ramadhan. 

TRIBUNWOW.COM - Kapitra Ampera, pengacara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengungkapkan jika kliennya telah mendapatkan visa khusus kunjungan dari Kerajaan Arab Saudi.

Kapitra mengatakan jika visa tersebut tidak memiliki masa kadaluwarsa.

Informasi tersebut didapatkan Kapitra langsung dari Rizieq pada Minggu (11/6/2017) malam.

"Habib Rizieq baru chat saya, dia dapat visa khusus dari Kerajaan Saudi. Waktu awal dia berangkat dapat visa khusus, sampe kapan aja, unlimited days," ujar Kapitra melalui sambungan telepon kepada Kompas.com, Minggu malam.

Visa khusus kunjungan tersebut bisa membuat Rizieq dengan bebas pulang ke Indonesia dan berangkat kembali ke Arab Saudi kapan pun.

Pernyataan Berseberangan Ditjen Imigrasi Soal Klaim Rizieq Kantongi Visa Unlimited Arab Saudi

Rizieq juga tak perlu mengurus visa baru dalam tiap kali perjalanannya.

"Jadi dia misalnya ke Malaysia, balik lagi ke Arab, ke Indonesia, balik lagi ke Arab, enggak perlu visa baru," kata dia.

Selama bulan Ramadan ini, Rizieq akan berada di Arab Saudi.

Ia kemungkinan tak akan pulang ke Indonesia dalam waktu dekat.

"Enggak mungkin dalam minggu ini (pulang ke Indonesia)," ucap Kapitra.

Pimpinan FPI Rizieq Shihab di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).
Pimpinan FPI Rizieq Shihab di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017). (KOMPAS.COM/Akhdi Martin Pratama)

Ditjen Imigrasi sebut tak ada visa unlimited

Pengakuan dari Kapitra terkait adanya visa khusus kunjungan dari Kerajaan Arab yang unlimited ini mendapat klarifikasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno mengatakan bahwa tidak ada visa yang berlaku tidak memiliki masa kedaluwarsa.

"Enggak ada visa unlimited. Visa itu hanya single atau multiple," kata Agung, kepada Kompas.com, Senin (12/7/2017).

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Habib Rizieq ShihabArab SaudiMalaysia
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved