Rizieq Akan Dapat Visa Tanpa Kadaluwarsa dari Kerajaan Arab?
Pengacara Rizieq Shihab mengungkapkan jika kliennya telah mendapatkan visa khusus kunjungan dari Kerajaan Arab Saudi.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNWOW.COM - Kapitra Ampera, pengacara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengungkapkan jika kliennya telah mendapatkan visa khusus kunjungan dari Kerajaan Arab Saudi.
Kapitra mengatakan jika visa tersebut tidak memiliki masa kadaluwarsa.
Informasi tersebut didapatkan Kapitra langsung dari Rizieq pada Minggu (11/6/2017) malam.
"Habib Rizieq baru chat saya, dia dapat visa khusus dari Kerajaan Saudi. Waktu awal dia berangkat dapat visa khusus, sampe kapan aja, unlimited days," ujar Kapitra melalui sambungan telepon kepada Kompas.com, Minggu malam.
Visa khusus kunjungan tersebut bisa membuat Rizieq dengan bebas pulang ke Indonesia dan berangkat kembali ke Arab Saudi kapan pun.
Pernyataan Berseberangan Ditjen Imigrasi Soal Klaim Rizieq Kantongi Visa Unlimited Arab Saudi
Rizieq juga tak perlu mengurus visa baru dalam tiap kali perjalanannya.
"Jadi dia misalnya ke Malaysia, balik lagi ke Arab, ke Indonesia, balik lagi ke Arab, enggak perlu visa baru," kata dia.
Selama bulan Ramadan ini, Rizieq akan berada di Arab Saudi.
Ia kemungkinan tak akan pulang ke Indonesia dalam waktu dekat.
"Enggak mungkin dalam minggu ini (pulang ke Indonesia)," ucap Kapitra.

Ditjen Imigrasi sebut tak ada visa unlimited
Pengakuan dari Kapitra terkait adanya visa khusus kunjungan dari Kerajaan Arab yang unlimited ini mendapat klarifikasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno mengatakan bahwa tidak ada visa yang berlaku tidak memiliki masa kedaluwarsa.
"Enggak ada visa unlimited. Visa itu hanya single atau multiple," kata Agung, kepada Kompas.com, Senin (12/7/2017).