Rizieq Akan Dapat Visa Tanpa Kadaluwarsa dari Kerajaan Arab?
Pengacara Rizieq Shihab mengungkapkan jika kliennya telah mendapatkan visa khusus kunjungan dari Kerajaan Arab Saudi.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Galih Pangestu Jati
Agung juga menjelaskan mengenai visa yang ada dan berlaku, yakni visa single dan visa multiple.
Visa single adalah izin masuk yang diberikan suatu negara kepada warga negara asing yang berlaku sekali masuk dan keluar.
Adapun visa multiple adalah izin masuk yang bisa digunakan berkali-kali untuk memasuki suatu negara dalam batas waktu tertentu.
Agung juga mengatakan bahwa visa atau izin masuk berbeda dengan izin tinggal.
Keberadaan Rizieq di Arab Saudi, kata Agung, diatur melalui stay permit yang diberikan oleh Arab Saudi.
Menurut Agung, izin tinggal pun terbatas, tidak bisa berlaku unlimited atau tanpa masa kedaluwarsa.
Izin tinggal jangka pendek berlaku di atas tiga hari, sedangkan izin tinggal jangka panjang berlaku di atas satu tahun.
"Enggak ada dalam sejarah dunia itu visa seumur hidup. Pasti ada batasannya, adanya kewarganegaraan, tapi permanent resident itu juga tetap dibatasi," ujar Agung.
Rizieq pasti pulang
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan yakin jika Rizieq Shihab pasti akan pulang ke Indonesia.
Iriawan mengungkapkan jika Rizieq akan merindukan kehidupannya di Indonesia.
"Yang jelas kan beliau WNI, saya yakin beliau (Rizieq) kangen pulang ke Indonesia. Saya rasa pasti pulanglah ya," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/6/2017) kepada Kompas.com.
Pihaknya juga kan berusaha untuk memulangkan Rizieq supaya dapat menjalani pemeriksaan lebih lanjut bersama kepolisian dan menghadapi kasus hukumnya.
Iriawan mengaku jika pihaknya akan bekerjasama dengan Mabes Polri terkait rencana Rizieq yang ingin memperpanjang masa tinggal di Arab Saudi.
"Saya yakin beliau (Rizieq) kan home sick, akan kangen kepada negaranya. Pasti pulanglah," kata Iriawan.