Kasus Chat Firza dan Rizieq
Bertemu Zakir Naik hingga Hadiri Undangan Pejabat, Inilah Kesibukan Rizieq di Arab Saudi
Sugito Atmo Pawiro, kuasa hukum dari pimpinan Front Pembela Islam (FPI) mengungkapkan kabar mengenai kliennya, Habib Rizieq.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Tinwarotul Fatonah
Fakta-fakta Berbeda soal Visa Habib Rizieq Versi Para Pengacara, Nomor 5 Istimewa
Visa unlimited untuk Rizieq
Sebelumnya, Kapitra Ampera, pengacara Rizieq Shihab mengungkapkan jika kliennya telah mendapatkan visa khusus kunjungan dari Kerajaan Arab Saudi.
Kapitra mengatakan jika visa tersebut tidak memiliki masa kadaluwarsa.
Informasi tersebut didapatkan Kapitra langsung dari Rizieq pada Minggu (11/6/2017) malam.
"Habib Rizieq baru chat saya, dia dapat visa khusus dari Kerajaan Saudi. Waktu awal dia berangkat dapat visa khusus, sampe kapan aja, unlimited days," ujar Kapitra melalui sambungan telepon kepada Kompas.com, Minggu malam.
Visa khusus kunjungan tersebut bisa membuat Rizieq dengan bebas pulang ke Indonesia dan berangkat kembali ke Arab Saudi kapanpun.
Rizieq juga tak perlu mengurus visa baru dalam tiap kali perjalanannya.
Rizieq Akan Dapat Visa Tanpa Kadaluwarsa dari Kerajaan Arab?
"Jadi dia misalnya ke Malaysia, balik lagi ke Arab, ke Indonesia, balik lagi ke Arab, enggak perlu visa baru," kata dia.
Selama bulan Ramadan ini, Rizieq akan berada di Arab Saudi.
Ia kemungkinan tak akan pulang ke Indonesia dalam waktu dekat.
"Enggak mungkin dalam minggu ini (pulang ke Indonesia)," ucap Kapitra.

Ditjen Imigrasi sebut tak ada visa unlimited
Pengakuan dari Kapitra terkait adanya visa khusus kunjungan dari Kerajaan Arab yang unlimited ini mendapat klarifikasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia.