Kuasa Hukum Ingin Lapas yang Aman untuk Ahok, Begini Tanggapan PN Jakut
Humas PN Jakut Hasoloan Sianturi angkat bicara mengenai pemindahan Ahok ke lapas.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
I Wayan Sudirta, kuasa hukum Basukui Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan jika kliennya tidak memiliki permintaan khusus terkait lembaga pemasyarakatan (lapas) tempatnya akan menjalani hukuman.
"Pak Ahok enggak menyebutkan mau minta di lapas mana," ujarnya ketika dihubungi KOMPAS.com, Rabu (14/6/2017).

Lebih lanjut, Wayan mengungangkan, Ahok bersedia ditempatkan dimanapun asalkan lapas tersebut aman.
"Pak Ahok bilang terserah mau ditempatkan di mana yang penting aman. Soalnya kan sudah pernah ada kasus pengancaman waktu di Cipinang kemarin," sebutnya.
Wayan menambahkan, bahwa tim kuasa hukum meminta Ahok tetap ditahan di Mako Brimob karena alasan keamanan.
"Jadi kami rasa memang di Mako Brimob itu aman. Tapi kalau tidak diizinkan menurut peraturan, ya di Cinere (Lapas Terbuka kelas IIB), Depok itu juga bisa," kata dia. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)