Breaking News:

Paranormal Ini Gandeng Orang Alim untuk Gandakan Uang Jutaan jadi Miliaran, Lihat Aksinya

Seorang yang mengaku dirinya dukun ditangkap polisi karena dilaporkan menipu korbannya dengan dalih bisa menggandakan uang.

Editor: Tinwarotul Fatonah
SURYA/HANIF MANSHURI
Tersangka Supardi, paranormal yang mengaku bisa menggandakan uang saat dikeler polisi Lamongan, Rabu (7/6/2017). 

Menurut Supardi, uang asing hasil penggandaan mistis itu lantas dibawa ke Surabaya bersama korban untuk ditukarkan di money changer. Tapi oleh petugas di tempat jasa penukaran uang ditolak.

Akhirnya, dia menjanjikan ke Edi hendak menukarkan uang itu ke Gus Khoirul. Tapi sampai kasus ini terungkap dan dia dan Gus Khoirul ditangkap polisi, janji Supardi tersebut tidak kunjung terbukti.

Kasubag Humas Polres Lamongan AKP Suwarta mengatakan, selain mengamankan dua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, enam buah kardus, satu buah sajadah, dan satu HP merk Cross.

"Juga kita amankan satu bendel uang kertas asing sebanyak 100 lembar," ujarnya.

Hati-hati! Waspadai Penipuan Pin Kartu Kredit Seperti Hacker dalam Video Ini

Saat ini, polisi, kata Suwarta sedang mengembangkan proses penyelidikan untuk memastikan ada tidaknya orang lain yang menjadi korban praktek dukun abal-abal Supardi dan Khoirul yang mengaku bisa menggandakan uang ala Dimas Kanjeng.

Sebelumnya, Pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, yang juga mengaku mempu menggandakan uang dan sempat menghebohkan Indonesia, karena jumlah jamaah dan korbannya mencapai ribuan.

"Semua masih ditelusuri dan diusut untuk memastikan ada tidak korban lain dari praktek dukun abal-abal yang dilakukan dua tersangka tersebut," tegasnya. (Surya/Hanif Manshuri)

Berita ini sudah dimuat di Tribun Timur dengan judul: Dukun Lamongan dan Orang Alim ini Bisa Gandakan Uang Beribu Kali Lipat, Begini Aksinya

Sumber: Tribun Jatim
Tags:
LamonganJawa TimurKasus Penipuan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved