Breaking News:

Paranormal Ini Gandeng Orang Alim untuk Gandakan Uang Jutaan jadi Miliaran, Lihat Aksinya

Seorang yang mengaku dirinya dukun ditangkap polisi karena dilaporkan menipu korbannya dengan dalih bisa menggandakan uang.

Editor: Tinwarotul Fatonah
SURYA/HANIF MANSHURI
Tersangka Supardi, paranormal yang mengaku bisa menggandakan uang saat dikeler polisi Lamongan, Rabu (7/6/2017). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang yang mengaku dirinya dukun ditangkap polisi karena dilaporkan menipu korbannya dengan dalih bisa menggandakan uang.

Namun, jika biasanya modus penipu penggandaan uang dilakukan seorang dukun pribadi.

Tapi tidak dengan dukun bernama Supardi yang biasa menyembuhkan orang sakit ini malah melakukannya dengan bantuan orang lain.

Ia pun menawarkan pada korbannya, hanya dengan mengeluarkan mahar Rp 5 juta, uang itu nantinya bisa digandakan puluhan ribu kali lipat menjadi Rp 4 miliar.

Supardi mengaku sebagai seorang dukun. Pria 33 tahun ini berasal dari Desa Sidomukti, Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung, Provinsi Jambi.

Namanya Dijadikan Kedok Penipuan, Chef Juna Beberkan Fakta Dirinya!

Sehari-hari dia berpraktik dukun di Jalan Ikan Mujaer, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Lamongan, Jawa Timur. Dengan spesialisasinya untuk menyembuhkan orang sakit.

Namun, setelah menggandeng seorang yang dinilai alim, yaitu Gus asal Paciran, Supardi tiba-tiba mengaku bisa menggandakan uang.

Gus asal Paciran itu adalah H Syahrul Rajab alias Gus Khoirul (33), warga Dusun Dengok, Desa Kandangsemangkon, Kecamatan Paciran.

Diapun menawari Edi Susilo (33), warga Dusun Karangjati Desa Sidorejo Kecamatan Kedungadem Bojonegoro.

Anehnya, Edi langsung tertarik dan percaya betul dengan sang dukun Supardi. Dia lantas memberikan uang Rp 5 juta untuk digandakan menjadi Rp 4 miliar.

Tersangka Supardi, paranormal yang mengaku bisa menggandakan uang saat melakukan adegan rekonstruksi di rumah praktiknya, di Lamongan, Rabu (7/6/2017).
Tersangka Supardi, paranormal yang mengaku bisa menggandakan uang saat melakukan adegan rekonstruksi di rumah praktiknya, di Lamongan, Rabu (7/6/2017). (SURYA/HANIF MANSHURI)

Namun, dia mengaku akhirnya tertipu dengan modus penipuan si dukun palsu.

Karena aksi keduanya tetap tak berhasil menggandakan uang dari mahar korban Edi.

Padahal semua rentetan ritual sudah dilakukan. Lantaran tidak ada hasilnya, korban terpaksa membongkar masalah ini dan melaporkannya ke polisi.

Suami Baru Musdalifah Terlibat Kasus Penipuan Miliaran Rupiah? Ini Bukti-buktinya!

Polisi Polres Lamongan bergerak cepat menangkap Supardi dan Gus Khoirul, Rabu (7/6/2017).

Dua tersangka ini ditangkap di rumahnya, Supardi di rumah kontrakkannya, sekaligus tempat praktik perdukunan. Sedang Gus Khoirul ditangkap di rumahnya Kandangsemangkon Paciran.

Mereka tak berkutik setelah polisi menunjukkan barang bukti serta adanya laporan sang korban.

Dalam pengakuannya, tersangka Supardi sejatinya memang tidak bisa menggandakan uang. Kemampuannya hanya membantu mengobati orang yang sakit.

"Makanya saya minta bantuan Gus Khoirul yang katanya sanggup menggandakan uang," akunya kepada Surya saat direkonstruksi di tempat praktiknya, Rabu (7/6/2017).

Tersangka kenal dengan korban sekitar dua tahun silam. Dan perkenalannya berlanjut sampai pada saat korban minta jasanya untuk menggandakan uang.

Itu karena tersangka pada satu saat mengatakan kalau ia bisa menggandakan uang.

Keberanian tersangka karena ada jaminan dari Gus Khoirul kenalannya, yang katanya mampu menggandakan uang. Korban bahkan sempat dipertemukan langsung dengan Gus Khoirul.

Dalam pertemuan itu terjadi kesepakatan dan korban menyerahkan uang tunai Rp 5 juta Gus Khoirul di tempat praktik Supardi. Yang janjinya akan digandakan menjadi Rp 4 miliar.

Setelah uang diserahkan, korban diminta melakukan prosesi ritual. Ritual dilakukan di lantai dua rumah kontrakan yang dijadikan tempat praktek perdukunan Supardi.

Supardi diminta Gus Khoirul untuk menyaksikan enam kardus yang ditutup kain putih, sajadah ditaburi bunga dan dupa juga dinyalakan.

Terungkap Bentuk Modus Penipuan Terbaru, Lihat Tangan Pria Berjaket Hijau!

"Aroma mistis benar-benar menyeruak di ruangan tersebut," terangnya.

Edi kemudian oleh Gus Khoirul diminta membaca surat Al Fatihah sebanyak 100 kali bersama Supardi agar enam kardus itu terisi uang semua.

Setelah prosesi ritual selesai, ternyata hanya 1 kardus yang terisi uang, yakni berupa 1 bendel uang asing sebanyak 100 lembar.

Menurut Supardi, uang asing hasil penggandaan mistis itu lantas dibawa ke Surabaya bersama korban untuk ditukarkan di money changer. Tapi oleh petugas di tempat jasa penukaran uang ditolak.

Akhirnya, dia menjanjikan ke Edi hendak menukarkan uang itu ke Gus Khoirul. Tapi sampai kasus ini terungkap dan dia dan Gus Khoirul ditangkap polisi, janji Supardi tersebut tidak kunjung terbukti.

Kasubag Humas Polres Lamongan AKP Suwarta mengatakan, selain mengamankan dua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, enam buah kardus, satu buah sajadah, dan satu HP merk Cross.

"Juga kita amankan satu bendel uang kertas asing sebanyak 100 lembar," ujarnya.

Hati-hati! Waspadai Penipuan Pin Kartu Kredit Seperti Hacker dalam Video Ini

Saat ini, polisi, kata Suwarta sedang mengembangkan proses penyelidikan untuk memastikan ada tidaknya orang lain yang menjadi korban praktek dukun abal-abal Supardi dan Khoirul yang mengaku bisa menggandakan uang ala Dimas Kanjeng.

Sebelumnya, Pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, yang juga mengaku mempu menggandakan uang dan sempat menghebohkan Indonesia, karena jumlah jamaah dan korbannya mencapai ribuan.

"Semua masih ditelusuri dan diusut untuk memastikan ada tidak korban lain dari praktek dukun abal-abal yang dilakukan dua tersangka tersebut," tegasnya. (Surya/Hanif Manshuri)

Berita ini sudah dimuat di Tribun Timur dengan judul: Dukun Lamongan dan Orang Alim ini Bisa Gandakan Uang Beribu Kali Lipat, Begini Aksinya

Sumber: Tribun Jatim
Tags:
LamonganJawa TimurKasus Penipuan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved