Breaking News:

Punya Banyak Teman di Arab, Rizieq Shihab Diperlakukan Seperti Ini

Sugito Atmo Prawiro selaku pengacara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengungkapkan bagaimana kondisi kliennya di Arab Saudi.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Galih Pangestu Jati
POOL/REPUBLIKA/RAISAN AL FARISI
Pimpinan FPI Rizieq Shihab menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang digelar PN Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua saksi ahli yaitu Rizieq Shihab dan Ahli Hukum Pidana Abdul Chair Ramadhan. 

Pasal 6 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi berbunyi "Setiap orang dilarang memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), kecuali yang diberi kewenangan oleh peraturan perundang-undangan."

Pasal 9 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi berbunyi, "Setiap orang dilarang menjadikan orang lain sebagai objek atau model yang mengandung muatan pornografi."

Rizieq tak kunjung pulang ke Indonesia

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini Rizieq masih tetap memilih tinggal di Arab Saudi dan belum juga memenuhi panggilan dari kepolisian untuk pemeriksaan.

Bahkan Rizieq berencana mengajukan permohonan penerbitan visa long stay kepada otoritas Arab Saudi.

"Ada rencana kita akan long stay atau akan perpanjang Visa. Nanti sedang ada yang mengurus Visa yang setahun," ujar Sugito saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (4/6/2017).

Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. (KOMPAS IMAGES)

Hal ini dilakukannya karena merasa menjadi korban kriminalisasi di Indonesia.

Bahkan Rizieq menuding jika kasus yang menjeratnya ini merupakan instruksi Presiden Joko Widodo melalui kepolisian sebagai kepanjangan tangannya.

"Pulangnya bisa saja nanti setelah Pilpres dan Jokowi tidak jadi presiden. Ya, kalau misalnya setelah Pilpres dan Jokowi tidak jadi presiden, polisi bisa lebih netral," kata Sugito.

Terkait perpanjangan visa tersebut, Sugito membantah jika hal itu dilakukan oleh Rizieq untuk menghindari proses hukum.

Kerjasama dengan Raja Salman Ini yang Dirasa Dapat Pulangkan Habib Rizieq ke Indonesia

"Tidak lah, tidak," ucap Sugito.

Menurut Sugito, perpanjangan visa ini bertujuan untuk mengatur strategi menghadapi proses hukum.

"Sehingga, kita bisa antisipasi segala kecerobohan yang dilakukan kepolisian," kata Sugito. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Habib Rizieq ShihabArab SaudiFront Pembela Islam (FPI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved