Punya Banyak Teman di Arab, Rizieq Shihab Diperlakukan Seperti Ini
Sugito Atmo Prawiro selaku pengacara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengungkapkan bagaimana kondisi kliennya di Arab Saudi.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Galih Pangestu Jati
Pasal 6 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi berbunyi "Setiap orang dilarang memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), kecuali yang diberi kewenangan oleh peraturan perundang-undangan."
Pasal 9 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi berbunyi, "Setiap orang dilarang menjadikan orang lain sebagai objek atau model yang mengandung muatan pornografi."
Rizieq tak kunjung pulang ke Indonesia
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini Rizieq masih tetap memilih tinggal di Arab Saudi dan belum juga memenuhi panggilan dari kepolisian untuk pemeriksaan.
Bahkan Rizieq berencana mengajukan permohonan penerbitan visa long stay kepada otoritas Arab Saudi.
"Ada rencana kita akan long stay atau akan perpanjang Visa. Nanti sedang ada yang mengurus Visa yang setahun," ujar Sugito saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (4/6/2017).

Hal ini dilakukannya karena merasa menjadi korban kriminalisasi di Indonesia.
Bahkan Rizieq menuding jika kasus yang menjeratnya ini merupakan instruksi Presiden Joko Widodo melalui kepolisian sebagai kepanjangan tangannya.
"Pulangnya bisa saja nanti setelah Pilpres dan Jokowi tidak jadi presiden. Ya, kalau misalnya setelah Pilpres dan Jokowi tidak jadi presiden, polisi bisa lebih netral," kata Sugito.
Terkait perpanjangan visa tersebut, Sugito membantah jika hal itu dilakukan oleh Rizieq untuk menghindari proses hukum.
Kerjasama dengan Raja Salman Ini yang Dirasa Dapat Pulangkan Habib Rizieq ke Indonesia
"Tidak lah, tidak," ucap Sugito.
Menurut Sugito, perpanjangan visa ini bertujuan untuk mengatur strategi menghadapi proses hukum.
"Sehingga, kita bisa antisipasi segala kecerobohan yang dilakukan kepolisian," kata Sugito. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)