Breaking News:

Kerjasama dengan Raja Salman Ini yang Dirasa Dapat Pulangkan Habib Rizieq ke Indonesia

Kedatangan Raja Salman dari Arab Saudi beberapa bulan lalu ke Indonesia, disebut Kapolda Metro Jaya Irjen dapat pulangkan Habib Rizieq.

Penulis: Tinwarotul Fatonah
Editor: Tinwarotul Fatonah
ISTIMEWA
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz. 

TRIBUNWOW.COM - Kedatangan Raja Salman dari Arab Saudi beberapa bulan lalu ke Indonesia, disebut Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Irawan dapat membantu kepolisian Indonesia untuk pulangkan Habib Rizieq.

Hal ini dirasa bisa menjadi langkah alternatif lain karena proses permohonan penerbitan red notice tak kunjung dikabulkan Interpol.

"Kalaupun bukan kategori red notice, enggak masalah. Kita ada jalur lain, ada police to police, kan sudah ada kerjasama dengan Kepolisian Arab waktu kemarin Raja Salman datang," kata Iriawan, Selasa (6/6/2017), seperti yang diberitakan Kompas.com.

Tak Mau Pulang Dalam Waktu Dekat, Ternyata Ini yang Dilakukan Rizieq di Arab Saudi

Pihak kepolisian Indonesia akan berbicara langsung dengan pemerintah Arab Saudi terkait status Habib Rizieq.

Diinformasikan Habib Rizieq dinyatakan buron oleh polisi setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus chat WhatsApp berkonten pornografi, yang diduga melibatkan dirinya dan Firza Husein.

Sebelumnya, polisi sudah mengajukan permohonan red notice dari Interpol.

Melansir Kompas.com, kenyataan untuk penerbitan red notice atau permintaan penangkapan terhadap tersangka di luar negeri yang menjadi buronan di negara asalnya, ternyata tidak semudah yang dipikirkan.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, surat permintaan yang diajukan penyidik perlu pertimbangan dari dari National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia untuk mengajukan lagi permintaan itu ke Interpol pusat di Lyon, Perancis.

Inilah Skenario Pemulangan Habib Rizieq ke Indonesia

Setelah mengajukan ke pusat pun itu akan dikaji ulang dan tidak ada batas waktu yang mendesak NCB Interpol untuk mengeluarkan red notice atau tidak.

"Kalaupun red notice dikeluarkan, proses penangkapan tersangka di luar negeri tidak bisa langsung dilakukan," ungkap Setyo, Senin (5/6/2017).

Masih ada alur panjang yang harus diikuti prosedurnya setelah keluar permintaan penangkapan.

Interpol akan meneruskan informasi kepada kepolisian negara yang dituju atau kedutaan besarnya.

"Baru kemudian polisi sana akan mencari tersangka dan dilakukan upaya paksa," ucap Setyo.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Raja SalmanHabib RizieqArab Saudi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved