Breaking News:

Inilah Skenario Pemulangan Habib Rizieq ke Indonesia

Berikut ini rencana penyambutan para pendukung Rizieq yang beredar dalam pemberitaan media mainstream.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Imam Besar FPI Rizieq Shihab tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Rizieq Shihab diperiksa terkait kasus dugaan makar untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas dan Rachmawati Soekarnoputri. 

TRIBUNWOW.COM - Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, kini pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Rizieq ditetapkan sebagai DPO atau buronan karena tak kunjung pulang ke Indonesia untuk menjalani proses hukum yang menjeratnya.

Diketahui sebelumnya, Rizieq terjerat kasus dugaan chat WhatsApp berkonten pornografi yang melibatkan dirinya dengan Firza Husein.

Rizieq dan Firza dijerat Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 32 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Rencana Kepulangan Rizieq: dari Permintaan Khusus hingga Penyambutan Besar-besaran!

Kabid Hukum Polda Metro Jaya Kombes Agus Rohmat mengungkapakan jika penyidik telah melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.

Gelar perkara tersebut adalah membahas mengenai koordinasi dengan Interpol terkait pemulangan Rizieq ke Indonesia.

"Kami koordinasi dengan pihak interpol untuk melakukan upaya pencarian dan pemulangan pada HRS (Habib RIzieq Shihab)," ucapnya, Kamis (1/6/2017), dikutip dari Tribunnews.com.

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq menyapa ribuan anggota FPI diiringi salawat seusai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (12/1/2017). Kehadiran Habib Rizieq di Mapolda Jabar dalam rangka memenuhi panggilan tim penyidik Polda Jabar terkait dugaan kasus penghinaan Pancasila.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq menyapa ribuan anggota FPI diiringi salawat seusai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (12/1/2017). Kehadiran Habib Rizieq di Mapolda Jabar dalam rangka memenuhi panggilan tim penyidik Polda Jabar terkait dugaan kasus penghinaan Pancasila. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Terkait dengan red notice, Agus menjelaskan jika penyidik belum bisa memintanya.

Namun koordinasi dengan pihak terkait untuk pemulangan Rizieq terus dilakukan.

"Penyidik kan sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan dan juga sudah mencari yang bersangkutan tapi tidak ada. Sesuai ketentuan kami masukan ke daftar DPO. Baru sebatas itu yang kami lakukan, termasuk juga koordinasi ke pihak Imigrasi juga dengan Bareskrim dan interpol,” bebernya.

Agus mengungkapkan jika pemberitahuan bahwa Rizieq menjadi DPO sebenarnya adalah kewenangan penyidik.

Penyampaian di media menurut Agus bisa menjadi sarana kepolisian untuk memberitahu jika Rizieq adalah DPO polisi.

Terkait hubungan dengan kepolisian Arab Saudi, Agus mengungkapkan jika saat ini hal tersebut belum dilakukan lantaran mekanismenya harus melalui interpol.

Masa Berlaku Visa Hampir Habis, Kuasa Hukum Rizieq: Dia kan Aksesnya Deket sama Raja

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/4
Tags:
Habib RizieqFront Pembela Islam (FPI)Bandara Soekarno-Hatta
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved