Tujuh Kali Pemkot Depok Segel Masjid Ahmadiyah, Begini Fakta Lengkapnya!
Masjid Al Hidayah yang berlokasi di Jalan Mochtar, Sawangan, Depok, disegel oleh Pemerintah Kota Depok, Sabtu (4/6/2017).
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Wulan Kurnia Putri
Masjid Al Hidayah yang notabene milik Jamaah Ahmadiyah disebut-sebut tertutup untuk jamaah umum.
Hal ini kemudian langsung dibantah oleh Yendra Budiana.
Ia menyatakan Masjid Al Hidayah terbuka bagi siapapun dan tidak ada larangan kepada umat muslim yang bukan jemaah Ahmadiyah untuk shalat di masjid tersebut.
"Tahun lalu ada bazar Ramadhan diadakan di area halaman masjid dan penduduk sekitar yang jadi panitia dan membuka acara tersebut. Setiap hari sebelum disegel para pedagang dan orang yang lewat sering shalat di masjid Ahmadiyah tanpa kami tanya apalagi dilarang," kata Yendra kepada Kompas.com.
Tak cuma itu, dikatakan Yendra, masjid tersebut sudah beberapa kali digunakan untuk pengajian dengan pembicara Najib Burhani dari Muhamadiyah dan Zuhaeri Misrawi dari NU.
"Masjid kami pintunya selalu dibuka lebar, tidak ada tulisan hanya untuk kelompok tertentu dan tidak pernah melarang siapapun masuk masjid," ucap Yendra. (Tribunwow.com/Dhika Intan)