Breaking News:

Ramadan 2017

Hati-Hati Pilih Sajian Buka Puasa! BPOM Temukan Takjil Mengandung Bahan Berbahaya di Jakarta

Pihak Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta telah melakukan inspeksi ke-20 tempat di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Galih Pangestu Jati
Dokumentasi BPOM DKI Jakarta
Sampel takjil yang didapat dari inspeksi Balai Besar BPOM DKI Jakarta, baru-baru ini. Beberapa panganan dipastikan mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin b atau pewarna merah, dan pewarna kuning metanil. 

Rizieq Shihab Ingin Disambut seperti Tokoh Revolusi saat Pulang ke Indonesia

Ada juga pasta impor dengan izin edar yang tidak diperpanjang dan menggunakan izin edar produk lain.

"Ini masih aman tapi izin edarnya tidak berlaku. Artinya, kalau digolongkan, di sini artinya produk yang sudah tidak terdaftar. Jadi pemerintah tidak menjamin," kata Dewi kepada Kompas.com.

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Irmansyah yang ikut serta dalam razia yang digelar oleh BPOM mengungkapkan jika pihaknya akan menarik peredaran bahan pangan yang diindikasi berbahaya.

"Pertama akan beri pembinaan, tetapi jika masih ditemukan kita ambil tindakkan tidak harus menunggu hari lagi. Tadi juga kan ditemukan bahan yang kadaluarsa yang akan langsung segera dimusnahkan," katanya. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)DKI JakartaJakarta Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved